• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 9, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Dekan Unri SH Belum Ditahan, Ini Kata Polda Riau

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
23 November 2021
Syafri harto, persidangan kasus pecabulan terdakwa Syafri Harto

Dekan Fisipol Universitas Riau (Unri) Syafri Harto.

104
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pihak Polda Riau membenarkan bahwa hingga kini tersangka kasus pelecehan seksual Dekan Fisip Unri Syafri Harto (SH) belum ditahan. Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Selasa, 23 November 2021.

Sunarto menjelaskan beberapa alasan mengapa Syafri Harto hingga kini belum ditahan, salah satunya tersangka cukup kooperatif saat dilakukan pemeriksaan.

“Tidak dilakukan penahanan terhadap tersangka SH berdasar pertimbangan penyidik, bahwa yang bersangkutan dianggap cukup kooperatif, tidak akan mempersulit penyidikan, dan ada jaminan dari kuasa hukumnya,” tuturnya.

Dia menambahkan, terhadap tersangka Syafri Harto telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik lebih kurang 70 pertanyaan. Tersangka kini juga dikenakan wajib lapor dua kali seminggu, yakni pada Senin dan Kamis.

Seperti diberitakan sebelumnya, dosen sekaligus Dekan Fisip Unri Syafri Harto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi bimbingannya.

Sesuai dengan laporan polisi, bahwa dugaan kasus pelecehan seksual itu terjadi di ruangannya saat melakukan bimbingan skripsi. Kasus ini mencuat setelah korban membuat pengakuan secara terbuka dalam sebuah video yang ditayangkan di sosial media Instagram @komahi_ur. (bpc2)

Tags: pelecehan seksualsyari hartotersangka
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

vonis bebas syafri harto
Hukum Kriminal

Siti Aminah: Meski Syafri Harto Bebas, Bukan Berarti Pelecehan Tak Terjadi

...

Read moreDetails
kirim emoji hati di Arab Saudi bisa masuk penjara 5 tahun

Hati-hati Chatting Kirim Emoji Hati Bisa Dipenjara 5 Tahun di Negara Ini

Diserahkan ke Jaksa Penuntut, Dekan Fisipol Unri Langsung Ditahan

Pelecehan Seksual Pada anak

LPAI Riau Ajak Masyarakat Kawal Proses Hukum Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

2021, Ada 18 Kasus Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan, Pelakunya Mulai dari Guru Hingga Tokoh Agama

Syafri harto, persidangan kasus pecabulan terdakwa Syafri Harto

Syafri Harto Diberhentikan Sementara Sebagai Dekan FISIP Unri

Next Post

Kampung Dayun Raih Juara 1 Lomba Desa Wisata se Riau, Ini Kata Bupati Siak

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.