BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pihak Polda Riau membenarkan bahwa hingga kini tersangka kasus pelecehan seksual Dekan Fisip Unri Syafri Harto (SH) belum ditahan. Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Selasa, 23 November 2021.
Sunarto menjelaskan beberapa alasan mengapa Syafri Harto hingga kini belum ditahan, salah satunya tersangka cukup kooperatif saat dilakukan pemeriksaan.
“Tidak dilakukan penahanan terhadap tersangka SH berdasar pertimbangan penyidik, bahwa yang bersangkutan dianggap cukup kooperatif, tidak akan mempersulit penyidikan, dan ada jaminan dari kuasa hukumnya,” tuturnya.
Dia menambahkan, terhadap tersangka Syafri Harto telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik lebih kurang 70 pertanyaan. Tersangka kini juga dikenakan wajib lapor dua kali seminggu, yakni pada Senin dan Kamis.
Seperti diberitakan sebelumnya, dosen sekaligus Dekan Fisip Unri Syafri Harto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi bimbingannya.
Sesuai dengan laporan polisi, bahwa dugaan kasus pelecehan seksual itu terjadi di ruangannya saat melakukan bimbingan skripsi. Kasus ini mencuat setelah korban membuat pengakuan secara terbuka dalam sebuah video yang ditayangkan di sosial media Instagram @komahi_ur. (bpc2)