BERTUAHPOS – Pemboman sebuah sekolah dasar khusus perempuan di wilayah selatan Iran memicu kemarahan global dan gelombang kecaman dari berbagai lembaga internasional. UNESCO menegaskan serangan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional karena menyasar fasilitas pendidikan dan warga sipil.
Serangan yang terjadi di Kota Minab pada Sabtu, 1 Maret 2026 itu dilaporkan berlangsung di tengah operasi militer Amerika Serikat dan Israel. Ledakan menghancurkan bangunan sekolah dan menewaskan sekitar 150 orang serta melukai hampir 100 lainnya. Banyak korban disebut merupakan siswi yang sedang berada di lingkungan sekolah.
Dalam pernyataan yang diunggah melalui media sosial, UNESCO mengaku sangat prihatin atas eskalasi konflik yang terus meningkat hingga hari berikutnya. Lembaga PBB tersebut menegaskan bahwa sekolah merupakan zona perlindungan yang tidak boleh menjadi sasaran serangan dalam situasi perang.
“Serangan terhadap lembaga pendidikan membahayakan siswa dan guru serta merusak hak atas pendidikan,” tulis UNESCO dalam pernyataan resminya, dilansir dari Asia Today, Senin, 2 Maret 2026.
UNESCO juga bergabung dengan sejumlah badan Perserikatan Bangsa-Bangsa lainnya untuk mengutuk rangkaian serangan militer dan aksi balasan yang terjadi di berbagai wilayah Timur Tengah. Mereka memperingatkan bahwa masyarakat sipil menjadi pihak yang paling menderita dalam konflik yang terus meluas.
Sekretaris Jenderal PBB António Guterres turut menyampaikan keprihatinan mendalam atas meningkatnya kekerasan. Ia menekankan pentingnya semua pihak mematuhi hukum internasional dan memastikan perlindungan warga sipil tetap menjadi prioritas utama.
Kecaman keras juga datang dari Utusan Perdamaian PBB sekaligus peraih Nobel Perdamaian Malala Yousafzai. Aktivis pendidikan perempuan itu mengaku terpukul atas tragedi tersebut.
“Saya patah hati dan terkejut. Pembunuhan warga sipil, terutama anak-anak, adalah tindakan yang tidak dapat diterima, dan saya mengutuknya tanpa ragu,” tulis Malala melalui unggahan di media sosial.
Ia mendesak penghentian segera kekerasan serta meminta pertanggungjawaban pihak-pihak yang terlibat. Menurutnya, setiap negara memiliki kewajiban hukum untuk melindungi warga sipil dan menjaga keamanan sekolah.
“Semua negara dan pihak harus menjunjung tinggi kewajiban mereka berdasarkan hukum internasional untuk melindungi warga sipil dan menjaga keamanan sekolah. Setiap anak berhak untuk hidup dan belajar dalam damai,” tegasnya.
Serangan terhadap sekolah ini kembali memunculkan kekhawatiran global mengenai keselamatan warga sipil dalam perang modern. Ketika institusi pendidikan—yang seharusnya menjadi simbol harapan dan masa depan—ikut menjadi sasaran, dampaknya tidak hanya terasa di medan konflik, tetapi juga mengguncang solidaritas dunia internasional.***









