BERTUAHPOS.COM — Polisi berhasil menangkap seorang pria todong senjata yang aksinya viral di media sosial Kabupaten Rokan Hilir. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau mengonfirmasi penangkapan tersebut usai tim gabungan bergerak di lapangan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua, memberikan konfirmasi itu kepada awak media, Selasa 9 Juni 2026. Ia menyatakan bahwa pelaku sudah diamankan tanpa adanya perlawanan berarti dari tersangka.
“Sudah ditangkap,” kata Kombes Hasyim saat menjelaskan status hukum penanganan perkara intimidasi tersebut. Respons cepat diperlukan untuk meredam keresahan yang berpotensi meluas di media sosial.
Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir, AKP Kris Tofel, mengungkapkan identitas tersangka berinisial AGK. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) RAGA Satreskrim Polres Rokan Hilir meringkus tersangka pada Senin, 8 Juni 2026 sekitar pukul 17.39 WIB.
Lokasi penangkapan berada di Kilometer 9, Kelurahan Air Kulim, Kecamatan Batin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Aksi penangkapan ini terjadi kurang dari 24 jam setelah insiden penodongan yang memicu kehebohan publik.
AKP Kris Tofel memastikan bahwa benda yang digunakan pelaku bukanlah senjata api organik atau rakitan asli. Barang bukti tersebut merupakan replika pistol jenis Glock airsoft gun yang biasa digunakan untuk olahraga menembak.
“Yang bersangkutan merupakan anggota Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin),” ujar Kris Tofel menjelaskan latar belakang hobi tersangka. Senjata tersebut diperoleh AGK dari sesama rekan anggota organisasi menembak nasional tersebut.
Meski bukan senjata tajam atau api tulen, tindakan pamer senjata di ruang publik tetap melanggar hukum. Polisi menilai aksi tersebut memicu ancaman psikologis serius bagi masyarakat saat terjadi konflik horizontal.
Saat ini, AGK beserta barang bukti satu unit pistol Glock airsoft gun telah ditahan di Mapolres Rokan Hilir. Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini untuk mempertanggungjawabkan perbuatan tersangka secara hukum.









