BERTUAHPOS.COM — Aroma menyengat yang menyeruak dari kebun kelapa sawit di Desa Tambun, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan, Riau, mengungkap penemuan mengerikan sesosok mayat pria dalam kondisi membusuk pada Minggu, 5 Juli 2026. Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan langsung melakukan penyelidikan meskipun hasil pemeriksaan awal tidak menemukan tanda kekerasan pada jasad korban.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelalawan AKP Bayu Ramadhan Effendi menjelaskan, pihaknya menerima laporan dari warga yang sebelumnya geger atas penemuan mayat di kebun sawit itu. “Kami langsung menerjunkan tim identifikasi dan personel Polsek untuk mengamankan lokasi serta melakukan olah tempat kejadian perkara secara menyeluruh,” ujarnya, Senin, 6 Juli 2026.
Jenazah malang itu belakangan teridentifikasi sebagai Rusli, seorang petani berusia 55 tahun yang tercatat sebagai warga Desa Terbangiang, Kecamatan Bandar Petalangan. Polisi kemudian mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian.
Seorang pekerja kebun yang pertama kali menemukan jasad korban mengaku curiga setelah mencium bau tidak sedap yang sangat tajam saat hendak memanen. Saksi kemudian terkejut menemukan tubuh Rusli sudah tidak bernyawa dalam posisi terlentang di bawah pohon kelapa sawit.
Petugas menemukan sepeda motor milik korban terparkir di jalan setapak, hanya berjarak sekitar 10 meter dari titik penemuan jenazah. Temuan ini menjadi salah satu petunjuk penting yang dikantongi polisi untuk merekonstruksi detik-detik terakhir kehidupan korban.
AKP Bayu Ramadhan menjelaskan bahwa tim medis dan identifikasi telah melakukan pemeriksaan eksternal secara saksama terhadap tubuh korban.
“Hasil pemeriksaan sementara tidak kami temukan adanya bekas lilitan di leher, luka terbuka, maupun indikasi kekerasan fisik pada tangan, badan, dan kaki korban,” tegasnya.
Berdasarkan tingkat pembusukan, penyidik memperkirakan Rusli telah meninggal dunia sekitar 3 hari sebelum jasadnya ditemukan. Fakta ini membuat polisi memperlebar penyelidikan dengan menggali riwayat kehidupan pribadi korban.
Pihak keluarga memberikan keterangan bahwa korban meninggalkan rumah pada Kamis, 2 Juli 2026, sesaat setelah terlibat pertengkaran sengit dengan istrinya yang dipicu oleh persoalan ekonomi.
“Keluarga juga mengungkapkan bahwa korban beberapa kali sempat menyampaikan keinginan untuk mengakhiri hidupnya, namun selalu berhasil dicegah oleh anggota keluarga,” kata AKP Bayu.
Dari penelusuran polisi, korban dikenal sebagai pribadi yang tidak memiliki riwayat konflik atau permasalahan dengan warga lain di lingkungan tempat tinggalnya. Setelah seluruh prosedur identifikasi rampung, jenazah Rusli diserahkan kepada keluarga untuk segera dimakamkan di Dusun Sungai Sadak, Desa Terbangiang.
“Kami akan terus mengumpulkan dan memverifikasi seluruh keterangan saksi serta bukti pendukung agar tidak ada spekulasi yang berkembang di masyarakat,” kata AKP Bayu Ramadhan.









