• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Desember 7, 2025
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
      Hanya Enam Provinsi, Tapi Kuasai 76% Tutupan Sawit di Indonesia, Riau Nomor 1

      Hanya 6 Provinsi, Tapi Kuasai 76% Tutupan Sawit di Indonesia, Riau Nomor 1

      Presiden Perintahkan Penyaluran BBM dan Logistik Diprioritaskan ke Daerah Terdampak Bencana Sumatera

      Presiden Perintahkan Penyaluran BBM dan Logistik Diprioritaskan ke Daerah Terdampak Bencana Sumatera

      Purbaya Yudhi Sadewa resmi dilantik sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani pada 8 September 2025. Simak profil lengkap, pendidikan, dan perjalanan kariernya di pemerintahan dan swasta. Menkeu Purbaya Ancam Bekukan Bea Cukai dan Rumahkan 16 Ribu Pegawai Jika Kinerja Tak Membaik

      Menkeu Purbaya Ancam Bekukan Bea Cukai dan Rumahkan 16 Ribu Pegawai Jika Kinerja Tak Membaik

      Gubernur Dedi Perintahkan BTT Segera Dicairkan, Mitigasi Bencana Tak Boleh Ditunda

      Dedi Mulyadi Dorong Setiap Kecamatan di Jabar Miliki Satu Lapangan Sepak Bola Standar Nasional

      Gubernur Dedi Wacanakan Ubah Hari Jadi Jabar, Berpatokan pada Prabu Siliwangi Naik Takhta 1482

      Kepala Disdik Jabar Purwanto

      Guru Kunci Kemajuan Pendidikan, Disdik Jabar Rayakan HGN 2025 dengan Penghargaan untuk 33 GTK Berprestasi

      4.500 Sekolah di Jawa Barat Terima Smartboard Bantuan Presiden Prabowo

      Memainkan Angklung, Merawat Kekayaan Jawa Barat

    • Internasional
      Israel Tahan 6.000 Truk Bantuan untuk Gaza, Ekonomi Palestina Anjlok

      Israel Tahan 6.000 Truk Bantuan untuk Gaza, Ekonomi Palestina Anjlok

      Perusahaan Chip Asal Belanda Ini Mohon-mohon ke China Setelah Kehilangan Kendali Atas Unit Bisnisnya

      Perusahaan Chip Asal Belanda Ini Mohon-mohon ke China Setelah Kehilangan Kendali Atas Unit Bisnisnya

      Riau Andalkan Koridor Ekonomi Dumai-Malaka di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global

      Riau Andalkan Koridor Ekonomi Dumai-Malaka di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global

      Program Magang Saham Ritel dan Pariwisata Jepang Rontok Gara-gara China

      Saham Ritel dan Pariwisata Jepang Rontok Gara-gara China

      Ledakan di Dekat Red Fort Delhi Tewaskan 8 Orang, Diduga Serangan Bom Bunuh Diri

      Ledakan di Dekat Red Fort Delhi Tewaskan 8 Orang, Diduga Serangan Bom Bunuh Diri

      Kasal Tegaskan Diplomasi Maritim Indonesia di Indo-Pacific Sea Power Conference Sydney

      Kasal Tegaskan Diplomasi Maritim Indonesia di Indo-Pacific Sea Power Conference Sydney

      Muslim Pertama Pimpin News York City — Zohran Mamdani

      Muslim Pertama Pimpin New York City — Zohran Mamdani

      Wali Kota Uruapan Ditembak Mati saat Perayaan Hari Orang Mati

      Wali Kota Uruapan Ditembak Mati saat Perayaan Hari Orang Mati

      Trump Tak Dapat Dukungan dari Senat soal Tarif Global

      Trump Tak Dapat Dukungan dari Senat soal Tarif Global

  • Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Travelling
  • Islampedia
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Komunitas
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
      Hanya Enam Provinsi, Tapi Kuasai 76% Tutupan Sawit di Indonesia, Riau Nomor 1

      Hanya 6 Provinsi, Tapi Kuasai 76% Tutupan Sawit di Indonesia, Riau Nomor 1

      Presiden Perintahkan Penyaluran BBM dan Logistik Diprioritaskan ke Daerah Terdampak Bencana Sumatera

      Presiden Perintahkan Penyaluran BBM dan Logistik Diprioritaskan ke Daerah Terdampak Bencana Sumatera

      Purbaya Yudhi Sadewa resmi dilantik sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani pada 8 September 2025. Simak profil lengkap, pendidikan, dan perjalanan kariernya di pemerintahan dan swasta. Menkeu Purbaya Ancam Bekukan Bea Cukai dan Rumahkan 16 Ribu Pegawai Jika Kinerja Tak Membaik

      Menkeu Purbaya Ancam Bekukan Bea Cukai dan Rumahkan 16 Ribu Pegawai Jika Kinerja Tak Membaik

      Gubernur Dedi Perintahkan BTT Segera Dicairkan, Mitigasi Bencana Tak Boleh Ditunda

      Dedi Mulyadi Dorong Setiap Kecamatan di Jabar Miliki Satu Lapangan Sepak Bola Standar Nasional

      Gubernur Dedi Wacanakan Ubah Hari Jadi Jabar, Berpatokan pada Prabu Siliwangi Naik Takhta 1482

      Kepala Disdik Jabar Purwanto

      Guru Kunci Kemajuan Pendidikan, Disdik Jabar Rayakan HGN 2025 dengan Penghargaan untuk 33 GTK Berprestasi

      4.500 Sekolah di Jawa Barat Terima Smartboard Bantuan Presiden Prabowo

      Memainkan Angklung, Merawat Kekayaan Jawa Barat

    • Internasional
      Israel Tahan 6.000 Truk Bantuan untuk Gaza, Ekonomi Palestina Anjlok

      Israel Tahan 6.000 Truk Bantuan untuk Gaza, Ekonomi Palestina Anjlok

      Perusahaan Chip Asal Belanda Ini Mohon-mohon ke China Setelah Kehilangan Kendali Atas Unit Bisnisnya

      Perusahaan Chip Asal Belanda Ini Mohon-mohon ke China Setelah Kehilangan Kendali Atas Unit Bisnisnya

      Riau Andalkan Koridor Ekonomi Dumai-Malaka di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global

      Riau Andalkan Koridor Ekonomi Dumai-Malaka di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global

      Program Magang Saham Ritel dan Pariwisata Jepang Rontok Gara-gara China

      Saham Ritel dan Pariwisata Jepang Rontok Gara-gara China

      Ledakan di Dekat Red Fort Delhi Tewaskan 8 Orang, Diduga Serangan Bom Bunuh Diri

      Ledakan di Dekat Red Fort Delhi Tewaskan 8 Orang, Diduga Serangan Bom Bunuh Diri

      Kasal Tegaskan Diplomasi Maritim Indonesia di Indo-Pacific Sea Power Conference Sydney

      Kasal Tegaskan Diplomasi Maritim Indonesia di Indo-Pacific Sea Power Conference Sydney

      Muslim Pertama Pimpin News York City — Zohran Mamdani

      Muslim Pertama Pimpin New York City — Zohran Mamdani

      Wali Kota Uruapan Ditembak Mati saat Perayaan Hari Orang Mati

      Wali Kota Uruapan Ditembak Mati saat Perayaan Hari Orang Mati

      Trump Tak Dapat Dukungan dari Senat soal Tarif Global

      Trump Tak Dapat Dukungan dari Senat soal Tarif Global

  • Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Travelling
  • Islampedia
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Komunitas
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Travelling
  • Islampedia
  • Lifestyle

LSM AJPLH Cabut Gugatan di Saat KUD Delima Sakti “Siap Tempur”

Penulis Melba Ferry
6 Februari 2025
LSM AJPLH Cabut Gugatan di saat KUD Delima Sakti “Siap Tempur”

Foto: Bertuahpos / Melba

BERTUAHPOS.COM — Ketua LSM Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup (AJPLH), Amri Koto, mencabut gugatan legal standing terhadap Koperasi Unit Desa (KUD) Delima Sakti.

Sebelumnya, LSM ini menggugat KUD Delima Sakti dan PT Inti Indosawit Subur atas tuduhan mengubah kawasan hutan menjadi kebun sawit tanpa pelepasan kawasan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)).

Namun faktanya, pihak penggugat tidak memiliki cukup bukti, sehingga memilih untuk mundur dari persidangan.

Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Kelas IB Pelalawan, Kamis, 6 Februari 2024, Majelis Hakim yang diketuai oleh Rozza Al Afrina, SH, KN, MH, cukup terkejut dengan keputusan Amri Koto yang mencabut gugatannya itu.

Pencabutan gugatan tersebut secara resmi disampaikan melalui surat yang masuk ke PN Pelalawan. “Ini sepenuhnya menjadi hak penggugat,” katanya.

Kuasa Hukum Penggugat, Hendra Saputra mengaku baru mengetahuinya sehari sebelum sidang dilakukan. Itupun hanya disampaikan penggugat ke kuasa hukum via telepon. “Saya diberitahu setelah suratnya diserahkan ke pengadilan. Hanya lewat telepon,” katanya.

Sementara itu, kuasa hukum KUD Delima Sakti, Dr Kapitra Ampera, SH, MH, menilai bahwa apa yang dilakukan oleh LSM AJPLH, sama saja dengan menjadikan hukum sebagai alat permainan. Dia meminta kepada majelis hakim memperingatkan penggugat agar tidak main-main dengan hukum.

“Mohon diingatkan penggugat agar jangan mempermainkan pengadilan. Padahal, kami sangat amat siap dengan sidang ini,” katanya.

Kapitra khawatir hal serupa akan dilakukan kembali. Hal ini, menurutnya, sama saja dengan mempermainkan hukum dan menyengsarakan masyarakat untuk keuntungan pribadinya.

“Kalau seperti ini, nanti dia akan masukkan lagi gugatan. Kemudian karena merasa kalah, lalu dicabut lagi gugatannya, seperti itu terus. Apalagi kalau penggugat memang tidak siap untuk melakukan gugatan. Jadi, persidangan tak punya otoritas untuk melanjutkan sidang. Kita tak punya otoritas untuk melanjutkan,” jelasnya.

Dengan dicabutnya gugatan terhadap KUD Delima Sakti dan PT Sawit Indosari Makmur oleh LSM Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup (AJPLH), majelis hakim memutuskan sidang dilanjutkan pada 13 Februari 2025 mendatang dengan agenda pembacaan putusan.

Seperti diberitakan Bertuahpos sebelumnya, persoalan ini bermula dari gugatan legal standing LSM AJPLH di PN Pelalawan terhadap KUD Delima Sakti dan PT Inti Indosawit Subur. LSM tersebut menuduh KUD dan perusahaan terkait mengubah kawasan hutan menjadi kebun sawit tanpa pelepasan kawasan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Namun, sebelum proses persidangan berjalan, LSM AJPLH mempublikasikan tuduhan tersebut di berbagai portal berita. Tindakan itu dinilai merusak reputasi KUD Delima Sakti, sehingga LSM tersebut dilaporkan balik ke Polda Riau atas tuduhan pencemaran nama baik.

Kapitra Ampera menjelaskan bahwa KUD Delima Sakti berdiri sejak 1994, jauh sebelum Kabupaten Pelalawan terbentuk. Lahan yang kini menjadi kebun sawit dulunya merupakan tanah adat yang dikelola masyarakat melalui KUD.

“Semua data lengkap. Lahan ini dikelola sesuai kesepakatan masyarakat adat, kemudian dilakukan pembangunan kebun sawit pada tahun 2000 dengan melibatkan PT Inti Indosawit Subur sebagai pihak operasional,” ungkap Kapitra.

Kapitra juga menekankan bahwa PT Inti Indosawit Subur tidak terlibat dalam sengketa ini, karena perannya hanya sebagai pelaksana pengelolaan kebun.

Kapitra mengingatkan bahwa KUD Delima Sakti pernah menghadapi gugatan serupa sebelumnya dan dinyatakan tidak bersalah oleh pengadilan. Kasus tersebut telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) sehingga perkara ini masuk dalam prinsip Ne Bis In Idem.

“Gugatan yang sama dengan obyek, para pihak, dan materi pokok perkara yang serupa, tidak bisa diperiksa kembali. Hakim harus menyatakan gugatan tersebut tidak dapat diterima,” jelasnya.

Kapitra juga menyoroti tuduhan LSM AJPLH yang menyeret nama tokoh seperti Tengku Azmun Jaafar. Ia menegaskan bahwa penerbitan izin oleh Tengku Azmun saat menjabat sebagai Bupati Pelalawan telah dilakukan sesuai prosedur. “Ini tanah Melayu, untuk masyarakat Melayu. Semua sudah sesuai hukum dan adat. Jadi, tidak ada dasar untuk menggugat KUD,” tutup Kapitra.***

Tags: Hukum
ShareTweetSend
Follow Berita BertuahPos di Google News

Berita Terkait

Mantan Dirjen Pajak Suryo Utomo Diperiksa Terkait Dugaan Manipulasi
Hukum

Mantan Dirjen Pajak Suryo Utomo Diperiksa Terkait Dugaan Manipulasi

...

SelengkapnyaDetails
KPK Tetapkan Nadiem Makarim

Kasus Google Cloud: KPK Tetapkan Nadiem Makarim dan Eks Stafsus Tersangka

Eks Kanit Intel Cerenti Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Narkotika di Kuansing

Eks Kanit Intel Cerenti Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Narkotika di Kuansing

Pelaku Pembunuhan Istri di Kuansing Divonis 15 Tahun Penjara

Pelaku Pembunuhan Istri di Kuansing Divonis 15 Tahun Penjara

Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Rumah dan Kendaraan Disita KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

OTT “Jatah Preman” Abdul Wahid Perpanjang Daftar Korupsi, Berimbas pada Tata Kelola SDA

Ini Respon KPK soal Rencana Praperadilan Abdul Wahid

Next Post

10 Orang Tewas, Penembakan Massal di Sekolah Swedia

KABAR TERBARU

Sudah 914 Korban Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sumatera, Banyak Wilayah Berstatus Terisolir

Sudah 914 Korban Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sumatera, Banyak Wilayah Berstatus Terisolir

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 26 November 2025, Ini Daftar Terbarunya

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 7 Desember 2025

KLH: Hilangnya Ribuan Hektare Tutupan Hutan Perparah Banjir dan Longsor di Sumatera

KLH: Hilangnya Ribuan Hektare Tutupan Hutan Perparah Banjir dan Longsor di Sumatera

Pemprov Riau membentuk Satuan Tugas atau Satgas Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi.

Greenpeace: 3 Menteri yang Harus Bertanggung Jawab Atas Bencana di Alam Sumatera

KHAS Pekanbaru Gelar “Kemilau 90’an”, Hadirkan Paket Tahun Baru dengan Doorprize Emas

KHAS Pekanbaru Gelar “Kemilau 90’an”, Hadirkan Paket Tahun Baru dengan Doorprize Emas

Satgas PKH Selidiki Kerusakan Hutan Pemicu Banjir Bandang di Sumatera

Satgas PKH Selidiki Kerusakan Hutan Pemicu Banjir Bandang di Sumatera

Pemulihan Jalan dan Jembatan Diprioritaskan Demi Kelancaran Distribusi Bantuan ke Lokasi Bencana

Pemulihan Jalan dan Jembatan Diprioritaskan Demi Kelancaran Distribusi Bantuan ke Lokasi Bencana

Rantai Tengkulak Belenggu Nelayan Rohil

Rantai Tengkulak Belenggu Nelayan Rohil

Harga Emas di Pegadaian Hari Ini

Harga Emas Antam Naik ke Rp2,407 Juta per Gram, Harga Pegadaian Ikut Menguat

Hari Guru Ke-80 Tahun 2025

Plt Gubri Inisiatif Galang Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar, ASN dan Umum Silahkan Nyumbang

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Travelling
  • Islampedia
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Komunitas

© 2013-2025 BertuahPos.com.