• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 9, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Kritik ICW ke KPK Setelah Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Tambang Nikel Sulteng Dihentikan

ICW kritik keras keputusan KPK menghentikan kasus korupsi nikel Konawe Utara Rp2,7 triliun dan mempertanyakan transparansi serta dasar hukum SP3.

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
30 Desember 2025
Kritik ICW ke KPK Setelah Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Tambang Nikel Sulteng Dihentikan

ICW menyampaikan 11 tuntutan antikorupsi ke KPK di halaman gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 9 September 2025 | Foto: Yustinus Patris Paat.

178
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS — KPK menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi tambang nikel di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Langkah KPK seolah menjadi bumerang sehingga menuai banyak kritikan terhadap lembaga antirasuah itu, termasuk Indonesia Corruption Watch (ICW).

Kasus dugaan korupsi tambang nikel di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, diketahui melibatkan mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman. Nilainya tidak tanggung-tanggung, yakni mencapai Rp2,7 triliun.

ICW menilai terbitnya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) tersebut menambah daftar panjang perkara besar yang dihentikan KPK. Peneliti ICW, Wana Alamsyah, mengatakan mekanisme SP3 di KPK “rawan disalahgunakan jika tidak disertai akuntabilitas yang kuat kepada publik.”

Menurutnya, dihentikannya perkara itu sangat berpotensi tidak berlandaskan pada penilaian objektif, “sehingga publik sulit meminta pertanggungjawaban jika keputusan hanya bertumpu pada subjektivitas,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada 29 Desember 2025.

Tidak hanya itu, ICW juga kecewa dengan lambannya KPK menyampaikan informasi itu ke publik. Adapun SP3 menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi tambang nikel di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara itu, sudah terbit pada Desember 2024, tetapi baru diumumkan setahun kemudian.

Padahal, menurut ICW, aturan mengharuskan laporan penghentian perkara disampaikan ke Dewas paling lambat 14 hari setelah SP3 diterbitkan. “Publik patut mempertanyakan alasan KPK karena tidak transparan,” tegas Wana.

ICW juga meminta KPK menjelaskan secara detail perkara apa yang dihentikan, apakah terkait kerugian negara atau dugaan suap. Jika perkara suap yang dihentikan, KPK diminta membuka perkembangan penyidikan yang telah dilakukan sejak 2022, termasuk pemeriksaan sejumlah pihak swasta terkait dugaan pertemuan yang bertujuan memuluskan perizinan tambang.

Kasus Aswad Sulaiman bermula pada 4 Oktober 2017, saat KPK menetapkannya sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pemberian izin kuasa pertambangan dan izin usaha pertambangan di Konawe Utara pada 2007–2014. KPK menduga Aswad menyebabkan kerugian negara hingga Rp2,7 triliun serta menerima suap sekitar Rp13 miliar dari perusahaan tambang.

KPK sempat berencana menahan Aswad pada September 2023, namun batal karena alasan kesehatan. Pada 26 Desember 2025, KPK resmi menghentikan penyidikan dengan alasan tidak cukup bukti. Keputusan ini menuai kritik luas, termasuk dari ICW dan sejumlah mantan pimpinan KPK.***

Tags: HukumKorupsiKPK RI
Share4Tweet3Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

111 Tersangka Karhutla di Riau, Jikalahari Pertanyakan: Korporasinya Mana?
Hukum Kriminal

111 Tersangka Karhutla di Riau, Jikalahari Pertanyakan: Korporasinya Mana?

...

Read moreDetails
Kapolres Bengkalis Beberkan Modus Kurir Sabu 29 Kg: Jaringan Internasional Terendus Lewat Laporan Warga

Polisi Ungkap Jaringan Internasional di Balik Aksi Kejar-kejaran Kurir Sabu di Bengkalis

Izin Pertambangan Rakyat Kuansing Dipercepat, Masyarakat Butuh Solusi Legal Penambang Emas Lokal

Izin Pertambangan Rakyat Kuansing Dipercepat, Masyarakat Butuh Solusi Legal Penambang Emas Lokal

Polisi Sebut Penggeledahan Toko Emas di Kampar Berkaitan dengan PETI

Polisi Sebut Penggeledahan Toko Emas di Kampar Berkaitan dengan PETI

Perkara Dugaan Korupsi Abdul Wahid P21, Ketiga Tersangka Segera Disidangkan

Memori Banding Abdul Wahid Belum Diserahkan ke Pengadilan

Kota Newport Terima $20.000 untuk Lawan Fasilitas Imigrasi

Kota Newport Terima $20.000 untuk Lawan Fasilitas Imigrasi

Next Post
Kreatif, Mahasiswa Jepang Ini Ubah Latihan Evakuasi Tsunami Jadi Permainan dengan Skenario Gempa di Malam Hari

Kreatif, Mahasiswa Jepang Ini Ubah Latihan Evakuasi Tsunami Jadi Permainan dengan Skenario Gempa di Malam Hari

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.