• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 23, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

KPK Ungkap Modus Korupsi Dana CSR BI dan OJK, Total Kerugian Capai Rp28,38 Miliar

Lembaga antirasuah juga tengah menelusuri dugaan aliran dana ke partai politik maupun pihak-pihak lainnya yang diduga turut terlibat dalam skema korupsi ini.

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
8 Agustus 2025
KPK Ungkap Modus Korupsi Dana CSR BI dan OJK, Total Kerugian Capai Rp28,38 Miliar

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu | Foto: Berita Satu / Oke Atmaja

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus korupsi dua anggota DPR RI, Heri Gunawan dari Fraksi Gerindra dan Satori dari Fraksi Nasdem, yang diduga menilap dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) senilai Rp 28,38 miliar.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan kasus ini bermula dari proposal pencairan dana CSR yang diajukan sejumlah yayasan terafiliasi dengan kedua tersangka. Proposal tersebut diajukan untuk kegiatan sosial dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.

“Namun sebagian besar kegiatan dalam proposal tersebut tidak pernah dilaksanakan sesuai rencana,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, 7 Agustus 2025 malam.

Salah satu proposal, mengajukan dana untuk perbaikan 10 rumah tidak layak huni, tetapi hanya dua rumah yang benar-benar diperbaiki. Sementara itu, delapan rumah lainnya dilaporkan seolah-olah sudah diperbaiki, dan dananya digunakan untuk kepentingan pribadi.

KPK mencatat bahwa pada periode 2021 hingga 2023, yayasan yang dikelola oleh Heri dan Satori secara rutin menerima dana dari mitra kerja Komisi XI DPR, termasuk dari BI dan OJK. Namun, kegiatan yang dilaporkan mayoritas fiktif atau tidak sesuai dengan pelaksanaannya di lapangan.

Atas perbuatannya, KPK menetapkan keduanya sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Keduanya diduga menerima dana dari lembaga-lembaga mitra Komisi XI DPR melalui skema kegiatan sosial fiktif.

KPK menjerat kedua tersangka dengan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Lembaga antirasuah juga tengah menelusuri dugaan aliran dana ke partai politik maupun pihak-pihak lainnya yang diduga turut terlibat dalam skema korupsi ini.***

Tags: bank IndonesiaHukumotoritas jasa keuangan
Share4Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Ekonomi syariah
Ekonomi

Ekonomi Syariah Indonesia Bidik Posisi 3 Besar Dunia

...

Read moreDetails
Tensi AS-Iran Memanas, Rupiah Terkoreksi Tajam Dekati Level Rp17.000

Mengapa BI Turunkan Batas Beli Dolar AS?

Bank Indonesia Bongkar Modus Penipuan Digital Berkedok Bank dan Kurir

Bank Indonesia Bongkar Modus Penipuan Digital Berkedok Bank dan Kurir

BI Ingatkan Kemudahan Transaksi Keuangan Perlu Diimbangi dengan Perlindungan Konsumen

BI Ingatkan Kemudahan Transaksi Keuangan Perlu Diimbangi dengan Perlindungan Konsumen

Nilai Tukar Rupiah Menguat ke Rp17.908 per Dolar AS di Awal Pasar

Rupiah Menguat Berkat Intervensi BI Jelang Keputusan RDG

Rupiah Tertekan Harga Minyak dan Ketidakpastian The Fed

Rupiah Melemah ke Rp17.791 Imbas Tensi Timur Tengah, Ini Upaya BI

Next Post
Tertekan Over Pasokan dan Permintaan Lesu Bikin Harga CPO Loyo

Tertekan Over Pasokan dan Permintaan Lesu Bikin Harga CPO Loyo

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.