BERTUAHPOS.COM — Bank Indonesia (BI) menerapkan kebijakan pembatasan pembelian dolar Amerika Serikat (AS) yang diturunkan secara bertahap, dari semula US$100.000 menjadi hanya US$10.000 per orang per bulan.
Langkah ini diambil untuk mengelola sisi permintaan valuta asing (valas) yang cenderung melonjak setiap kali nilai tukar rupiah tertekan.
Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia, Erwin Gunawan Hutapea, menjelaskan kebijakan itu dalam Taklimat Media di Kantor BI, Jakarta Pusat, Rabu, 30 September 2026.
Ia menegaskan BI tidak pernah melarang pembelian valas, melainkan membatasi transaksi yang tidak disertai aktivitas ekonomi yang jelas.
“Jadi, BI tidak pernah melarang pembelian valas. BI mengatur bahwa pembelian valas yang tidak ada kegiatan ekonominya itu kita batasi,” kata Erwin.
Menurut Erwin, batas pembelian valas awalnya dipatok sebesar US$100.000 per orang dalam sebulan. Namun, otoritas moneter mengamati adanya kecenderungan peningkatan pembelian dolar AS tanpa underlying setiap kali nilai tukar rupiah mengalami tekanan.
“Ini kita lihat kecenderungannya, ketika nilai tukar tertekan, itu ini meningkat pembeliannya. Sehingga bagian dari pengelolaan sisi demand, kemudian threshold-nya kita turunkan secara bertahap, dari US$ 100.000 turun US$ 50.000, turun US$ 25.000, sekarang US$ 10.000,” beber Erwin.
Ia memastikan BI akan terus memantau perkembangan transaksi pembelian valas sesuai batasan yang berlaku saat ini.
Selain membatasi nominal transaksi, BI juga mendorong diversifikasi sumber pemenuhan kebutuhan valas melalui skema Local Currency Transactions (LCT) dengan sejumlah negara mitra.
Skema LCT memungkinkan transaksi perdagangan internasional maupun investasi tidak lagi sepenuhnya bergantung pada dolar AS.
Erwin menyebut langkah ini sebagai bagian dari upaya memperbaiki struktur permintaan valas nasional.
“Nah ini kan tentu akan memperbaiki struktur permintaan jadi nggak perlu semuanya terkonsentrasi permintaan valas itu dalam bentuk USD. Jadi kita mendorong pengelolaan sisi demand itu diversifikasi pemenuhan kebutuhan valas,” jelasnya.
Selain itu, BI turut menerapkan skema Vastra untuk memudahkan lalu lintas transaksi valas bagi investor global yang ingin masuk ke pasar domestik.
Skema ini dirancang untuk menciptakan efisiensi dari sisi dokumentasi dan administrasi bagi investor asing.
“Kalau sekarang kan setiap transaksi itu mereka harus menunjukkan underlying dokumen. Jadi nanti kalau investor globalnya itu sudah registered lewat nanti lokal bank partner kita dan mereka juga ada offshore bank partner-nya dalam skema ini transaksinya bisa lebih efisien dari sisi dokumentasi dan administrasi,” pungkas Erwin.








