BERTUAHPOS.COM — Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdaprov Riau di lantai 6 Gedung Lancang Kuning, Kantor Gubernur Riau. Hasilnya, tim KPK menyita tiga koper berisi dokumen penting dan satu kardus air mineral.
Terlihat tiga koper tersebut terdiri dari dua koper besar dan satu koper kecil. Barang-barang yang disita dimasukkan ke dalam bagasi mobil. Tim KPK tiba di lokasi menggunakan empat mobil Toyota Innova, dikawal oleh dua petugas kepolisian. Mereka mulai penggeledahan di lantai 8 Gedung Lancang Kuning sekitar pukul 10.30 WIB.
Penggeledahan ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada proyek pembangunan flyover di Simpang 4 Jalan Tuanku Tambusai-Soekarno Hatta, Pekanbaru, yang dikenal sebagai Simpang 4 SKA Pekanbaru.
Selain di Kantor Biro PBJ, tim KPK juga melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau. Langkah ini dilakukan untuk mencari dokumen tambahan terkait proyek pembangunan flyover tersebut, yang menggunakan anggaran APBD Riau tahun 2018 sebesar Rp159 miliar.***