BERTUAHPOS.COM – Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam di Provinsi Riau, Purwaji, menanggapi tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialamatkan kepadanya terkait perempuan berinisial FW.
Purwaji menegaskan bahwa tindakannya merupakan upaya untuk mencegah penganiayaan yang dilakukan FW terhadap istri keduanya, EOA.
Peristiwa tersebut terjadi pada 16 Maret 2024 di Jalan Karet, saat EOA datang mencarinya. “FW mendadak menyerang membabi buta dengan cara menjambak, memukul, menendang dan mengumpat dengan kata-kata kasar,” ujar Purwaji pada Selasa, 24 September 2024.
Purwaji menjelaskan bahwa ia berusaha melerai FW yang sedang mengamuk. “FW yang mengamuk terpaksa ditarik dan dijatuhkan, kemudian dikunci di dalam kamar,” ungkapnya.
Dia juga berusaha mengevakuasi EOA dari situasi berbahaya tersebut. “Naik mobil Innova tetap dihalang-halangi oleh FW dengan cara menahan kunci mobil,” lanjutnya.
Menurut Purwaji, dalam upaya tersebut FW sengaja merobek bajunya agar ia memiliki waktu untuk membawa EOA pergi, namun FW terus mengejar dan melakukan kekerasan. Akibat dari tindakan FW, EOA pingsan dan harus dievakuasi oleh polisi bersama warga ke RS Awal Bros Pekanbaru.
Purwaji mengaku tidak bisa lagi melerai dan memilih pergi dari rumah. “EOA di RS Awal Bros mendapat penanganan medis dan luka-lukanya di foto oleh dokter di UGD,” jelasnya.
Purwaji menambahkan bahwa EOA akhirnya melaporkan tindakan penganiayaan FW ke polisi setelah sebelumnya berupaya melapor, namun sempat dilarang olehnya. Akibat insiden tersebut, EOA mengalami luka-luka dan kehilangan barang pribadi, termasuk sebuah ponsel dan sepatu.