• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 23, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Dinilai Tak Wajar, KPK Telusuri Aset Fantastis Abdul Wahid

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
21 Mei 2026
Sidang Abdul Wahid, JPU KPK Ungkap Aliran Uang Rp7 Miliar Lewat Kepala Dinas

JPU KPK Meyer Volmar Simanjuntak.

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM — Jaksa Penuntut Umum KPK, Mayer Simanjuntak, saat sidang kasus dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Riau non aktif, Abudl Wahid, membeberkan temuan barang bukti berupa fantastis yang ditemukan saat penggeledahan di rumah pribadi terdakwa Abdul Wahid di Jakarta.

Fasilitas tersebut dinilai jauh melampaui profil penghasilan seorang gubernur maupun mantan anggota DPR RI. Temuan ini menjadi salah satu poin penting yang didalami JPU dalam persidangan kasus korupsi yang menjerat mantan kepala daerah tersebut.

“Pak Abdul Wahid yang profesinya hanya gubernur dan sebelumnya anggota DPR RI dan tidak memiliki bidang usaha yang menghasilkan sesuatu yang sah. Dengan nilai yang sangat besar seperti barang bukti tadi, kita lihat nilainya ada Rp1 miliar deposito, ada tas-tas branded yang nilainya ratusan juta, ada emas batangan. Nanti itu akan didalami, termasuk di perkara ini maupun perkara-perkara lainnya,” kata Mayer.

Mayer menegaskan bahwa seluruh barang bukti tersebut ditemukan secara langsung saat penggeledahan di kediaman pribadi Abdul Wahid, dan pihak yang menandatangani berita acara penggeledahan adalah Abdul Wahid sendiri. Fakta ini dinilai JPU sebagai pengakuan implisit atas keberadaan aset-aset mewah tersebut di dalam hunian sang terdakwa.

Di antara barang bukti yang disita, JPU juga menemukan uang dengan mata uang asing berupa pound sterling dalam jumlah ribuan. Jika uang itu dirupiahkan, nilainya bisa mencapai ratusan juta rupiah.

“Kami mengaitkan temuan uang pound sterling tersebut dengan dugaan pemberian gratifikasi yang terjadi menjelang perjalanan Abdul Wahid ke London—di mana terdakwa disebut menerima fasilitas hotel dan transportasi dari pihak lain,” katanya.

Fakta persidangan juga mengungkap bahwa sebagian barang bukti berasal dari periode 2020 hingga 2022, saat Abdul Wahid masih menjabat sebagai anggota DPR RI sebelum kemudian menjadi gubernur. JPU menyebut hal ini membuka kemungkinan adanya aliran penerimaan lain yang terjadi saat yang bersangkutan masih duduk di kursi legislatif, dan berpotensi didalami dalam perkara terpisah.

Mayer juga merespons keberatan pihak penasihat hukum terdakwa yang menolak pemeriksaan Saksi Mahkota Arief Padani di persidangan. Ia menegaskan bahwa Undang-Undang Tipikor memiliki dasar hukum tersendiri yang berbeda dari KUHAP sebagai ketentuan umum, sehingga pemeriksaan saksi tersebut tetap sah secara hukum berdasarkan prinsip lex specialis.

JPU juga menyoroti narasi yang berkembang di luar persidangan yang dinilai cenderung menghindari pengungkapan fakta secara utuh. Mayer menegaskan bahwa kebenaran material harus dibuka seluas-luasnya di muka persidangan tanpa ada yang ditutupi, “termasuk seluruh rangkaian barang bukti yang akan dipaparkan secara lengkap dalam surat tuntutan,” ungkapnya.

Terkait total nilai keseluruhan barang bukti yang disita, Mayer menyebut angka pastinya akan disampaikan secara rinci dalam tahap penuntutan berikut nilai kurs masing-masing mata uang asing yang ditemukan. Namun ia memastikan bahwa nilai total aset yang disita jauh melampaui akumulasi penghasilan wajar Abdul Wahid selama menjabat sebagai anggota DPR maupun gubernur.

JPU juga menyinggung dugaan keterkaitan Abdul Wahid dengan kasus CSR Bank Indonesia yang saat ini sedang dalam proses penyidikan oleh KPK secara terpisah. Dua rekan kerja Abdul Wahid di Komisi XI DPR RI sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, dan ada atau tidaknya keterlibatan Abdul Wahid masih menjadi ranah penyidik untuk didalami lebih lanjut.

Mayer menegaskan bahwa pertanyaan kepada saksi Ida terkait CSR Bank Indonesia sengaja dilakukan untuk memastikan kesesuaian waktu atau tempus kejadian dengan masa jabatan Abdul Wahid di Komisi XI DPR RI. “Seluruh perkembangan hukum terkait barang bukti, termasuk kemungkinan penggunaannya dalam perkara lain yang masih berjalan, akan terus dipantau seiring berlangsungnya proses persidangan secara terbuka,” ujar Mayer Simanjuntak.

Tags: Hukumkasus korupsiRegional
Share7Tweet5Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Jikalahari Kritik Kunjungan Perdana Prabowo ke Riau, Dinilai Cuma Pindah Lokasi Rapat
Lingkungan

Jikalahari Kritik Kunjungan Perdana Prabowo ke Riau, Dinilai Cuma Pindah Lokasi Rapat

...

Read moreDetails
111 Tersangka Karhutla di Riau, Jikalahari Pertanyakan: Korporasinya Mana?

111 Tersangka Karhutla di Riau, Jikalahari Pertanyakan: Korporasinya Mana?

Plt Gubri Sebut Sumbang Rp1 Miliar untuk Bencana Gempa NTT Bukan soal Nominal Angkanya

Plt Gubri Sebut Sumbang Rp1 Miliar untuk Bencana Gempa NTT Bukan soal Nominal Angkanya

Polusi Akibat Karhutla Riau, Status Udara di Pekanbaru Berbahaya

Polusi Akibat Karhutla Riau, Status Udara di Pekanbaru Berbahaya

Alam Cahayo Tuah Nagoghi Tuntaskan Perjalanan dengan Gelar Juara di Tepian Narosa

Alam Cahayo Tuah Nagoghi Tuntaskan Perjalanan dengan Gelar Juara di Tepian Narosa

Riau Dilanda Kabut Asap, Helikopter Water Bombing Karhutla Berkurang jadi Empat Unit

Riau Dilanda Kabut Asap, Helikopter Water Bombing Karhutla Berkurang jadi Empat Unit

Next Post
Menkeu Purbaya Sebut Harga BBM Subsidi Tak Naik Meski Minyak Dunia Bergejolak

Anggaran MBG Dipangkas Jadi Rp268 Triliun Masih Angka Sementara

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.