BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemprov Riau masih dibayang-bayangi kemungkinan tunda salur Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat untuk triwulan ke-IV.Â
Kemungkinan akan ada tunda salur DBH itu karena adanya ketentuan Kementerian Keuangan, yang menyatakan jika dana perimbangan untuk daerah itu dapat dimungkinkan ditahan penyalurannya.Â
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Indra Putra Yana mengtakan penyaluran DBH itu dilakukan dalam empat tahap. Pada triwulan I dan II, masing-masing 20%, pada triwulan ke III sebesar 30%.Â
Sedangkan triwulan ke IV sebesar 40%. Dalam surat Menteri Keuangan itu disebutkan, khusus untuk triwulan ke IV, pemerintah pusat bisa tidak menyalurkan, dan kebanyakan selama ini memang tidak disalurkan karena tidak ada APBN-P.Â
“Tapi kita tidak khawatir tentang adanya ancaman defisit pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) jika tunda salur tersebut benar-benar terjadi. Itu sudah diperhitungkan,” ujarnya.
Indra juga optimis Pemprov Riau tidak akan mengambil langkah rasionalisasi anggaran terkait potensi tunda salur ini. “Seperti yang 2019 ini kan belum (rasionalisasi) nih, mudah-mudahan tidak ada lah, uangnya cukup kok. Kemarin tahun 2018 sudah kita perhitungkan TW IV itu, sudah ada rumusnya,” tambahnya.Â
“Misalnya di anggaran itu dianggarkan Rp688 miliar untuk TW IV, kemudian kalau tidak kita anggarkan ya nol lah berarti, kalau kemarin kita anggarkan separuh, sekitar Rp344 miliar, jadi ada cara untuk menutupi itu, jadi rumusnya banyak. Untuk menghindari defisit itu jadi ada hitungannya, kan kita ada kurang bayar tahun 2017, rencana itu akan disalurkan. Jadi kalau TW IV tidak disalurkan, itu udah ada yang menutupi,” sebutnya. (bpc3)Â