BERTUAHPOS – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self Regulatory Organization (SRO) resmi merampungkan 4 agenda reformasi besar guna meningkatkan kredibilitas pasar saham Indonesia di mata dunia. Langkah ini mencakup pengetatan aturan kepemilikan saham hingga transparansi data investor yang lebih mendalam.
Meski kebijakan ini bertujuan memperkuat tata kelola jangka panjang, otoritas bursa mengakui adanya konsekuensi jangka pendek berupa potensi penurunan bobot saham Indonesia dalam indeks global seperti MSCI akibat penyaringan data yang lebih ketat.
Adapun 4 inisiatif utama yang telah berlaku meliputi kewajiban publikasi data kepemilikan saham di atas 1% secara bulanan serta peningkatan klasifikasi tipe investor dari 9 menjadi 39 tipe agar lebih granular. Selain itu, regulator secara resmi menaikkan batas minimum saham publik (free float) dari 7,5% menjadi 15% per 31 Maret 2026.
Puncaknya, OJK mengumumkan daftar saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC) pada 2 April 2026 untuk memberikan peringatan dini bagi para investor mengenai risiko likuiditas.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi, menegaskan bahwa seluruh poin dalam proposal kepada penyedia indeks global telah terpenuhi secara utuh. Paket kebijakan ini dirancang untuk menciptakan ekosistem pasar yang lebih sehat dan transparan.
OJK kini juga mulai bergerak pada agenda lanjutan dengan memperkuat sisi supply melalui produk investasi baru seperti ETF emas, serta mendorong sisi demand lewat program PINTAR Reksa Dana untuk memperluas basis investor ritel secara berkelanjutan.
“Proposal-proposal yang mengacu pada empat inisiatif utama yang telah kami informasikan, alhamdulillah, puji syukur telah secara lengkap berhasil kami tuntaskan,” ujar Hasan dalam Sosialisasi Capaian Reformasi Transparansi Pasar Modal Indonesia di Gedung BEI, pada 2 April 2026.
Di sisi lain, Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menyatakan kesiapannya jika kebijakan “bersih-bersih” ini berdampak pada posisi saham Indonesia di indeks internasional.
Analisis data yang lebih granular dan identifikasi saham HSC berpotensi memicu penyesuaian bobot oleh penyedia indeks global. Namun, BEI memandang hal ini sebagai momentum perbaikan fundamental agar pasar modal domestik lebih berdaya saing dan akuntabel dalam jangka panjang.
“Jadi bisa saja ada potensi misalnya ada potensi penurunan bobot untuk saham-saham Indonesia yang baik dari hasil analisis granularisasi data maupun dari high shareholders concentration bisa saja mengakibatkan adanya penurunan bobot,” kata Jeffrey.
Melalui reformasi ini, OJK dan BEI berkomitmen untuk mengutamakan perlindungan investor dan kualitas pasar di atas sekadar mengejar volume transaksi. Pengetatan aturan free float dan transparansi kepemilikan diharapkan mampu meminimalisir praktik goreng saham dan lonjakan harga tidak wajar yang sering menjadi sorotan.
Walaupun pasar mungkin mengalami guncangan bobot indeks dalam waktu dekat, langkah ini dipandang sebagai investasi besar untuk menarik aliran modal asing yang lebih berkualitas dan stabil di masa depan.***









