BERTUAHPOS.COM — Pemerintah Provinsi Riau resmi memberlakukan Work From Home (WFH) satu hari dalam sepekan, yaitu setiap hari Jumat. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2026 yang ditandatangani Pelaksana Tugas Gubernur Riau SF Hariyanto pada Jumat, 3 April 2026.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Budi Fakhri, membenarkan kebijakan tersebut sudah resmi diteken. “Sudah diteken Plt Gubri. Pemprov Riau menetapkan Jumat sebagai WFH,” ujarnya.
SE itu ditujukan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Riau. Surat edaran tersebut juga memuat ketentuan pelaksanaan transformasi budaya kerja aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Riau.
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menyebut kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat dalam mendukung efisiensi energi di tengah tekanan ekonomi global.
“Tekanan global saat ini berdampak pada harga minyak. Yang patokan sebelumnya 70 dolar per barel, sekarang sudah di atas 100. Jadi kita harus waspada dan melakukan antisipasi, mengencangkan ikat pinggang,” kata SF Hariyanto.
Selama WFH diberlakukan, seluruh kendaraan dinas milik Pemprov Riau tidak boleh digunakan dan wajib diamankan di rumah penanggungjawab masing-masing.
“Saat ini masih menunggu surat edaran dari pemerintah pusat, namun kemungkinan akan diberlakukan hari Jumat. Jadi untuk Jumat, Sabtu, dan Minggu, kendaraan dinas tidak boleh dipergunakan. Harus di-standby-kan di rumah,” tegasnya.
Selain pembatasan kendaraan dinas, Plt Gubri juga meminta AC dan lampu di seluruh kantor OPD dimatikan mulai Jumat hingga Minggu. “Listrik dan AC itu matikan saja pada Jumat–Minggu. Senin–Kamis, tidak usah menghidupkan AC di pagi hari. Buka saja jendelanya, kalau sudah siang baru hidupkan AC,” katanya.
Meski kebijakan WFH resmi diberlakukan, SF Hariyanto menegaskan kinerja pegawai Pemprov Riau tidak boleh menurun. Ia memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal meskipun sebagian ASN bekerja dari rumah. (Adv)









