BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi mengungkapkan bahwa penyusunan APBD P (Perubahan) daerah tidak akan terganggu dengan wacana soal ditiadakan kembali APBN P.Â
Dia menyakinkan jika memang pusat meniadakan APBN P, namun APBD P Riau tetap bisa berjalan.
“Nggak ada masalah. Kan terpisah antara APBD P dan APBN P. Tetap, tetap (bisa jalan). Semuanya nggak mesti terikat seperti itu,” katanya, Rabu, 24 Juli 2019 di Pekanbaru.
Menurut Hijazi, hanya saja porsi penganggaran yang telah disusun dalam APBD P akan disesuaikan kembali dengan kemampuan pendapatan daerah jika memang APBN P ditiadakan.
Dia menambahkan, misalnya untuk jatah DBH sektor migas, untuk pencairannya merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Artinya berdasarkan ketentuan yang kemungkinan jatah DBH sebagai support angaran di APBD P berpeluang untuk tetap bisa dicairkan.
“Kalau untuk DBH migas kan tinggal kita ikut PMK yang ada saja. Nggak masalah. APBD P tetap bisa jalan kok,” sebutnya. (bpc3)