BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Bantuan Rp600 ribu yang disalurkan pemerintah sudah diterima peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak 27 Agustus 2020 lalu.
“Ya, sudah masuk dua hari lalu,” ujar Syahrul, salah satu penerima bantuan, Senin 31 Agustus 2020.
Lalu, bagaimana jika sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dan juga memenuhi syarat, namun belum menerima bantuan Rp600 ribu?
Bisa jadi, sejumlah masalah ini menjadi masalahnya.
1. Rekening belum disetorkan perusahaan
Perusahaan harus mendaftarkan rekening karyawannya. Jika belum didaftarkan perusahaan, maka tentu karyawannya belum bisa mendapatkan bantuan tersebut.
2. Pencairan bertahap
Pemerintah menjadwalkan pencairan bantuan Rp600 ribu secara bertahap. Artinya, jika belum menerima di tahap pertama, bisa jadi diterima di tahap berikutnya.
Hari ini, Senin 31 Agustus 2020, pemerintah sudah mulai mencairkan tahap kedua.
3. Tahap validasi belum selesai
Pemerintah melakukan validasi kepada rekening peserta agar tepat sasaran.
Tahapan validasi ini ada dua jenis, yakni validasi internal di BP Jamsostek, dan validasi eksternal di 127 bank penyalur bantuan.
4. Tidak lolos validasi
Ada beberapa peserta yang tidak lolos validasi, sehingga tidak lolos menjadi penerima bantuan Rp600 ribu. (bpc4)