BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Masyarakat di wilayah pedesaan di Riau Riau, sangat minim tersentuh sebagai sasaran objek sosialisasi penggunaan rupiah. Terutama rupiah pecahan koin, sehingga hampir merata di daerah terpencil di Riau menolak transaksi dengan menggunakan koin sebagai alat tukar yang sah.
Hal ini bermuara pada minimnya sosialisasi yang dilakukan oleh pihak perbankan, bahkan pihak Bank Indonesia (BI) sendiri. “Mana pernah ada orang bank datang ke sini dan bilang kalau duit sen (koin) dilarang ditolak di warung. Orang BI juga tak pernah datang.
Di desa ini bahkan tak ada bank, bagaimana masyarakat bisa tahu tentang aturan-aturan seperti itu,” kata Syamsuri, tokoh masyarakat di Desa Simpang Gaung, saat diwawancarai bertuahpos.com, awal September lalu.
Hal senada juga diutarakan oleh Bujang Kerel, Ketua RT 01 di dusun itu. Tidak hanya soal uang koin yang tidak laku di pasar dan warung, sebagian besar masyarakat di sini awalnya bahkan takut kalau harus simpan uang di bank.
Baca:Â Transaksi Rupiah Pecahan Koin Ditolak: Maaf di Sini Enggak Laku!
“Macam-macam takutnya. Takut dengan bunga, takut ditipu. Macam-macamlah,” katanya. “Tapi kalau sekarang sudah banyak yang simpan duit di bank. Yang punya ATM juga sudah banyak. Karena kebutuhan mungkin,” tambahnya.
Sosialisasi dari pihak perbankan mengenai transaksi menggunakan koin juga sangat minin dilakukan pihak perbankan, atau BI di Kota Bangkinang.
Ina, seorang pedagang di sini mengakui memang tidak pernah ada petugas dari perbankan memberitahu kepada masyarakat terkait soal koin. Kebiasaan masyarakat ini berurusan dengan bank hanya pada saat setor, atau tarik duit. Selebihnya hampir dipastikan tidak ada.
“Apalagi penataran (maksudnya sosialisasi-red), Mas. Orang bank turun ke sini kalau kita mau pinjam duit. 2 tahun lalu saya mau pinjam duit untuk modal, meraka datang melihat usaha kita. Cuma itu,” ujarnya.
Minimnya sosialisasi menjadi alasan logis mengapa di tengah pemerintah menggaungkan soal kedaulatan rupiah tidak menyentuh masyarakat di pedesaan. Jika masyarakat masih banyak menolak transaksi menggunakan koin, apalagi peraturan Perundang-Undangan yang dibikin agar kecintaan masyarakat terhadap rupiah membumi.
TIM LIPUTAN
Reporter: bpc2/3/9/11
Penanggungjawab: Muhammad
Pemred: Junaidi
Ikuti terus liputan khusus tentang penolakan transaksi rupiah pecahan koin oleh masyarakat di beberapa daerah di Riau.