BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menyoroti soal selisih harga pembelian tiket perjalanan dinas oleh Pejabat di Pemprov Riau. Dimana sejumlah uang yang dikeluarkan berlebih jika dibandingkan dengan harga tiket maskapai.
Masalah ini kemudian direspon oleh Sekda Provinsi Riau Ahmad Hijazi. Dia mengatakan soal temuan BPK terhadap belanja perjanan dinas pejabat tersebut bukan fiktif, melainkan hanya ada selisih harga tiket pada sistem administrasi agen penyedia jasa perjalanan.
“Perjalanan dinas itu bukan fiktif, kan kawan-kawan ini misalnya beli tiket di Traveloka, itu hampir merata, mestinya pihak operator penyedia ini memisahkan keuntungan maskapai sehingga tidak menjadi beban SKPD, paling selisihnya Rp50 ribu sampai Rp100 ribu, tapi memang admistrasinya harus benar,” katanya.
Menurutnya, berbeda jika pembelian tiket yang dilakukan langsung ke pihak maskapai. Dia menyebut sistem pembelian tiket pesawat berbasis online dianggap belum sesuai dengan mekanisme laporan keuangan seperti yang diinginkan KPK. “Memang kadang-kadang kesulitan, jadi harus konfirmasi ulang ke pihak ticketing-nya,” kata dia.
Mestinya kata Sekda, akan lebih baik jika ada struk tagihan terpisah mengenai berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk pihak maskapai dan berapa biaya administrasi bagi agen penyedia jasa perjalanan.
“Oleh karena itu, ini hanya sebagai contoh, mestinya seperti Traveloka itu membagi, sekian rupiah yang ditagihkan ke negara, dan sekian ditagihkan kepada yang bersangkutan,” ujarnya. (bpc3)
Â