BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto menyebutkan bahwa pelaksaan pilkada 2020 akan dibantu dengan dana APBN, jika seandainya APBD tak mencukupi.
Dalam kondisi pandemi covid-19, pada pelaksanaan pilkada 2020 nanti akan ada penyesuaian kebutuhan barang dan anggaran. Jika APBD tak mencukupi, maka akan dibantu dengan APBN.
“Sesuai kesepakatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Kementerian Dalam Negeri, penyelenggara pemilu, dan Komisi II DPR RI pada 3 Juni 2020, pada butir 2, anggaran untuk pilkada dapat dipenuhi oleh APBN jika APBD tak dapat memenuhinya,” jelas Nugroho kepada bertuahpos.com, Jumat 5 Juni 2020.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga melarang daerah melakukan realokasi dana hibah untuk Pilkada 2020. Bahkan, Tito mengancam akan menegur daerah yang melalukan realokasi anggaran pilkada.
“Tidak ada yang boleh realokasi dana pilkada. Kalau ada, kami tegur,” kata Tito.
Dilanjutkan Tito, pihaknya ingin agar dana hibah pilkada tidak diganggu gugat. Meskipun di tengah pandemi covid-19, Tito ingin dana hibah tersebut tak dipindahkan penggunaannya. (bpc2)