• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 9, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Ini Kata Ombudsman RI Soal Pemberian THR Berpotensi Maladministrasi

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
5 Mei 2021
110
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM — Ombudsman menilai pelaksanaan pemberian Tunjangan Hari Raya [THR] untuk lebaran Idul Fitri tahun ini berpotensi adanya praktik maladministrasi.

Hal itu berpotensi terjadi jika pemerintah tak mampu melaksanakan ketentuan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan 2021.

“Seperti pengabaian kewajiban hukum, penundaan berlarut, dan penyimpangan prosedur dalam pelaksanaan dan pengawasan THR 2021,” kata anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng dalam keterangannya, Rabu 5 Mei 2021.

Menurutnya, salah satu tantangan yang dihadapi pemerintah dalam pemberian THR yakni minimnya sosialisasi terhadap peraturan pelaksanaannya. Hal ini bisa berdampak pada pengabaian kewajiban perusahaan dan tidak diterimanya hak-hak normatif para pekerja/buruh.

Robert menekankan, mekanisme pembuktian catatan keuangan perusahaan yang valid merupakan hal penting. Sebab jika itu tak ada maka akan berpotensi merugikan buruh.

“Mengingat, sesuai regulasi, perusahaan yang masih terdampak pandemi Covid-19 dan berakibat tidak mampu memberikan THR tepat waktu diharuskan membuktikan laporan keuangan secara transparan, berunding dengan pekerja/buruh, serta melaporkan hasil kesepakatan kepada dinas ketenagakerjaan setempat,” jelasnya.

Selanjutnya, dari sisi pengawasan, dia menuturkan sangat dibutuhkan peran serius kepala daerah dalam mengawasi pelaksanaan THR. Dalam hal ini pemerintah harus bisa bertindak tegas, akomodatif, serta menjamin kepastian hukum terhadap pihak perusahaan dan pekerja atau buruh.

Ombudsman mengimbau pemerintah memberikan respons yang jelas terhadap setiap pelanggaran dalam pelaksanaan THR 2021 dengan memperhatikan hasil rekomendasi dan pemeriksaan pengawas baik internal dan eksternal. Sementara itu, jika masyarakat menemukan pelanggaran atau dugaan maladministrasi THR, bisa melapor ke Ombudsman dan 34 kantor perwakilan di tingkat provinsi. (bpc2)

Tags: hari rayaombudsmanpelaksanaanpemberianTHRTunjangan
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Ini Alasan Ombudsman Riau Buka Posko Pengaduan Ijazah
Regional

Ini Alasan Ombudsman Riau Buka Posko Pengaduan Ijazah

...

Read moreDetails

Bijak Mengelola THR Bagi Generasi Sandwich Saat Lebaran Idul Fitri

Cara Mengelola Uang THR Agar Tidak Habis Sia-Sia, Gunakan Rumus Persentase Ini

Disnakertrans Riau Siapkan Sanksi Tegas, 27 Perusahaan Terindikasi Bermasalah Bayar THR

Cara Mengelola Uang THR Agar Tidak Habis Sia-Sia, Gunakan Rumus Persentase Ini

Cara Mengelola Uang THR Agar Tidak Habis Sia-Sia, Gunakan Rumus Persentase Ini

KPK Ingatkan Pejabat dan Swasta Larangan Minta atau Beri THR

Awas Gratifikasi, KPK Ingatkan Pejabat dan Swasta Larangan Minta atau Beri THR

Batas Akhir Pembayaran THR 8 Maret 2026, Disnakertrans Riau Buka Posko Pengaduan

Batas Akhir Pembayaran THR 8 Maret 2026, Disnakertrans Riau Buka Posko Pengaduan

Next Post

5 Smartphone Murah Harga Rp1 Jutaan Cocok untuk Lebaran

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.