BERTUAHPOS.COM — Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau resmi membuka posko pengaduan ijazah bagi alumni SMA dan SMK yang mengalami kendala saat mengambil dokumen kelulusan. Langkah ini memastikan hak para lulusan memperoleh ijazah terpenuhi tanpa hambatan di seluruh sekolah.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau Bambang Pratama mengatakan, pihaknya akan terus mengawal tindak lanjut rekomendasi kepada Dinas Pendidikan Provinsi Riau itu. Ombudsman juga memonitor langkah nyata Disdik dalam menyosialisasikan pengambilan ijazah kepada para alumni.
“Kami masih memonitor tindak lanjut hasil kajian ini, khususnya langkah-langkah nyata yang dilakukan Disdik dalam menginformasikan kepada para alumni dan kepada ruang publik. Kami akan terus mengawal apakah masih ada kesulitan bagi alumni untuk mengambil ijazahnya,” ujar Bambang.
Hingga saat ini masih terdapat 11.856 ijazah yang belum diambil pemiliknya. Rinciannya terdiri dari 5.635 ijazah SMA Negeri dan 6.221 ijazah SMK Negeri yang masih tersimpan di sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Erisman Yahya memastikan seluruh proses pengambilan ijazah dilakukan secara gratis tanpa pungutan apa pun. Alumni yang mengalami kendala dipersilakan berkonsultasi langsung ke Bidang SMA maupun Bidang SMK.
“Kalau masih ada yang mengalami kesulitan, Ombudsman akan melakukan intervensi kepada Dinas Pendidikan maupun pihak sekolah agar ijazah tersebut segera diberikan kepada pemiliknya. Kami juga mengimbau alumni yang belum mengambil ijazah agar segera mengambilnya,” tegas Bambang.
Bambang memastikan Ombudsman Riau telah membuka posko pengaduan sebagai wadah pendampingan masyarakat. Alumni yang mengalami permasalahan dapat menghubungi atau datang langsung ke Kantor Ombudsman Riau.
Rekomendasi yang telah diberikan Ombudsman kepada Disdik Riau harus ditindaklanjuti dengan serius. Jika tidak ada langkah konkret, hal tersebut akan menjadi catatan dalam penilaian penyelenggaraan pelayanan publik.
“Benar, Ombudsman Riau membuka posko aduan untuk mendampingi siswa, khususnya yang mengalami kesulitan pengambilan ijazah. Jika Disdik tidak melakukan langkah konkret, dalam penilaian Opini Ombudsman RI Tahun 2026 akan tetap dicantumkan adanya maladministrasi,” ungkap Bambang.
Disdik Riau mengimbau seluruh alumni SMA Negeri dan SMK Negeri khususnya lulusan tahun 2023 ke bawah agar segera mengambil ijazah yang masih tersimpan. Sekolah telah disiagakan untuk melayani para alumni yang datang mengambil hak mereka.








