BERTUAHPOS — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mempersiapkan pembentukan Dewan Emas Nasional sebagai bagian dari strategi memperkuat ekosistem bulion (logam mulia) yang lebih terintegrasi di Indonesia.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman. Ia menyebutkan bahwa inisiatif ini masih dalam tahap pendalaman bersama sejumlah pemangku kepentingan terkait.
“Dewan Emas akan terdiri dari berbagai lembaga yang memiliki keterkaitan langsung dengan ekosistem bulion nasional,” ujar Agusman dalam keterangannya, dikutip Minggu, 25 Mei 2025.
Menurutnya, keberadaan dewan ini diharapkan dapat mendorong pengembangan industri logam mulia di dalam negeri, baik dari sisi regulasi, perdagangan, hingga aspek perlindungan konsumen.
OJK juga menilai pentingnya sinergi lintas lembaga untuk menciptakan sistem perdagangan emas yang transparan, akuntabel, dan aman bagi masyarakat.
Upaya ini sejalan dengan langkah OJK dalam mendorong pertumbuhan sektor keuangan non-bank, termasuk penguatan tata kelola lembaga-lembaga yang bergerak dalam bisnis emas, baik konvensional maupun digital.
Pembentukan Dewan Emas Nasional menjadi salah satu bagian dari visi OJK dalam membangun sistem keuangan yang inklusif dan mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan melalui pemanfaatan aset riil seperti logam mulia.
Hingga saat ini, baru ada dua pemain bisnis bulion di tanah air, yakni PT Pegadaian (Persero) Tbk, dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI).***









