BERTUAHPOS.COM — Pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mematangkan insentif fiskal untuk produk reksa dana berbasis emas yang akan meluncur semester II 2026. Kemudahan perpajakan disiapkan karena skema perdagangan ETF emas bersifat non-delivery atau tanpa penyerahan aset fisik.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan usulan dukungan insentif kepada pemerintah. Langkah ini menjadi bagian strategi pengembangan variasi instrumen investasi di pasar modal Indonesia.
“Kita minta beberapa insentif untuk produk-produk baru di pasar sektor jasa keuangan, seperti ETF emas,” ujar Friderica di Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengonfirmasi bahwa pemerintah tengah menelaah usulan stimulus tersebut.
Karakteristik non-delivery ETF emas menjadi landasan utama mengapa produk ini memerlukan perlakuan fiskal berbeda dari transaksi emas batangan konvensional.
Airlangga mengisyaratkan adanya simplifikasi tarif perpajakan guna menarik minat investor. Pemerintah menilai kemudahan fiskal akan mendorong pertumbuhan instrumen investasi alternatif berbasis emas.
“Kalau perdagangan ETF emas kan non-delivery goods. Barang fisiknya tidak ada. Jadi, salah satunya dari segi perpajakannya untuk dipermudah,” ungkap Airlangga.
Bursa Efek Indonesia akan meluncurkan produk ETF emas pada semester II 2026 dengan optimisme likuiditas tinggi. Pejabat sementara Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik meyakini produk ini mudah dipahami publik tanpa memerlukan kurva pembelajaran panjang.
“Produk ini merupakan diversifikasi. Bagi investor ritel, ETF emas dapat menjadi alternatif efek untuk diversifikasi dengan kondisi pasar modal saat ini,” tutur Jeffrey.
Ia menambahkan investor institusi domestik yang membutuhkan instrumen syariah juga dapat memanfaatkan produk ini.
PT Pegadaian akan berperan sebagai penyedia sekaligus penyimpan emas fisik yang menjadi aset dasar ETF emas. Sementara PT Kustodian Sentral Efek Indonesia menyediakan infrastruktur pencatatan dan penyelesaian transaksi melalui sistem C-BEST.
“Dengan infrastruktur yang siap dan dukungan insentif fiskal dari pemerintah, kami optimistis ETF emas akan menjadi instrumen investasi yang likuid dan inklusif bagi seluruh lapisan investor,” kata Jeffrey.









