• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 23, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

BPJS Kesehatan Akui Masih Ada Orang Kaya Penerima PBI

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
27 Agustus 2020
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — BPJS Kesehatan menemukan masih ada orang mampu masuk dalam daftar pemerima Penerima Bantuan Iuran (PBI). Hal ini menjadi kendala dalam penyaluran bantuan tersebut.

Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari mengungkapkan bagaimana mungkin orang mampu secara finasial dijamin oleh pemerintah biaya kesehatannya. Sedang masih banyak orang tidak mampu justru tak masuk dalam daftar jaminan pemerintah

“Kami harus memastikan uang pemerintah sampai ke yang tepat, tapi masih ada isu inclusion error. Orang yang kaya masuk jadi peserta (PBI) dan (orang) yang harusnya dijamin, tapi tidak,” ungkap mengutip CNN Indonesia.

Selain itu, Andayani bilang masih ada satu keluarga yang tak semuanya mendapatkan bantuan atau masuk sebagai peserta PBI. Padahal, seharusnya kalau salah satu anggota keluarga mendapatkan bantuan karena tergolong miskin, maka seluruh keluarga harus masuk jadi peserta PBI.

Dia mengungkapkan kedua persoalan ini acap kali terjadi dan harus segera diselesaikan agar jaminan kesehatan bisa tepat sasaran. BPJS Kesehatan mengaku mulai mengubah skema pemberian bantuan kepada peserta PBI.

“Sekarang kami sampaikan, walaupun ada NIK tapi tidak sama dengan yang Dukcapil maka kami anggap tidak valid,” ujar Andayani. Sejauh ini, sambung dia, masih ada 3% data peserta harus diverifikasi di Ditjen Dukcapil Kemendagri. (bpc2)

Tags: BPJS kesehatanfinancePBIsyarat turun kelas BPJS
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Iuran JKN Riau Tak Lagi Seragam, Pemda Sesuaikan Kemampuan Fiskal
Regional

Iuran JKN Riau Tak Lagi Seragam, Pemda Sesuaikan Kemampuan Fiskal

...

Read moreDetails
Dokter Minta Keringanan Pajak, IDI Usul PPh Final Maksimal 1%

Dokter Minta Keringanan Pajak, IDI Usul PPh Final Maksimal 1%

Jenis Operasi yang Tidak Ditanggung Oleh BPJS Kesehatan

Berikut Ini Jenis Operasi yang Tidak Ditanggung Oleh BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan Ringankan Beban Pasien Penyakit Kronis di Tengah Biaya Selangit 

BPJS Kesehatan Ringankan Beban Pasien Penyakit Kronis di Tengah Biaya Selangit 

Lahirnya B.J. Habibie

Belajar dari Pelajaran dari Krisis 1998, Begini Cara Habibie Atasi Krisis hingga Rupiah Mampu Taklukkan Dolar

kenaikann iuran BPJS

KPK Ultimatum Rumah Sakit yang Mengajukan Klaim Fiktif ke BPJS Kesehatan

Next Post
Gunung Krakatau

Catatan 27 Agustus: Gunung Krakatau Meletus

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.