BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Biaya administrasi penyaluran BLT di Kota Pekanbaru harusnya tak lebih dari Rp5 ribu.
Hal tersebut disampaikan anggota Komisi V DPRD Riau, Ade Hartati.
Menurut Ade, Bantuan Langsung Tunai atau BLT harus diserahkan langsung kepada masyarakat penerimanya. Dan jangan ada kewajiban masyarakat membuka rekening.
“BLT itu prinsipnya langsung dan tunai. Karena itu, tidak bisa dengan cara mewajibkan warga untuk membuka rekening. Ini yang harus digarisbawahi,” kata Ade, Kamis 2 Juli 2020.
Ditambahkan Ade, kalaupun ada biaya administrasi perbankkan, harusnya tidak lebih dari Rp5 ribu. Bukan Rp50 ribu seperti yang dilakukan Pemko Pekanbaru.
“Biaya administrasi itu paling besar Rp5 ribu, dan harusnya dibebankan ke Pemprov Riau, kalau benar-benar mau menolong masyarakat,” pungkas dia.
Sebelumnya, Asisten I Setdaprov Riau, Darius Husein mengatakan Pemko Pekanbaru melakukan pemotongan BLT karena biaya administrasi bank.
Darius menjelaskan bahwa Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kota Pekanbaru ini bersumber dari Bantuan Keuangan (Bankeu) APBD Provinsi Riau. Kemudian, Pemko Pekanbaru yang melakukan penyaluran BLT ini.
Namun, kemudian ada laporan dari warga, yang hanya menerima Rp250 ribu per KK. Padahal, seharusnya yang warga terima adalah Rp300 ribu per KK.
Pemprov Riau kemudian memanggil Pemko Pekanbaru, yang diwakili oleh Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi.
Dalam pertemuan pada Rabu, 1 Juli 2020 siang kemarin, terungkap bahwa pemotongan ini dengan alasan biaya administrasi bank.
Pemko Pekanbaru menyalurkan BLT ini melalui Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Pekanbaru. Namun, karena saldo tidak boleh Rp0, maka disunat Rp50 ribu.
Namun, kemudian dicapai kesepakatan bahwa Pemko Pekanbaru akan mengembalikan sisa Rp50 ribu tersebut.
Dengan demikian, warga yang terdaftar sebagai penerima BLT tetap mendapatkan Rp300 ribu secara utuh.
Darius menerangkan pengembalian dana yang sempat dipotong tersebut bisa dalam dua opsi.
Pertama, dana tersebut dikembalikan saat ini juga. Kedua, dana tersebut dikembalikan saat penyaluran tahap kedua, sehingga warga menerima Rp350 ribu.
“Kalau sekarang, dapat sisanya Rp50 ribu. Kalau menunggu tahap dua, dapat Rp350 ribu,” pungkas Darius. (bpc4)