• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 23, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Setelah Kecewa dengan DBH Migas dan Sawit, Pengamat Sebut Gubernur Wahid Perlu Konsolidasikan Politik Anggaran

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
5 Mei 2025
Setelah Kecewa dengan DBH Migas dan Sawit, Pengamat Sebut Gubernur Wahid Perlu Konsolidasikan Politik Anggaran

Setelah Kecewa dengan DBH Migas dan Sawit, Pengamat Sebut Gubernur Wahid Perlu Konsolidasikan Politik Anggaran

Share on FacebookShare on Twitter

PEKANBARU – Pengamat Kebijakan Anggaran Publik Triono Hadi mengapresiasi Gubernur Riau Abdul Wahid yang dinilai konsisten memperjuangkan hak-hak fiskal daerah dari pemerintah pusat.

Menurutnya, keberanian kepala daerah dalam memberikan masukan terhadap skema alokasi Transfer ke Daerah (TKD), khususnya Dana Bagi Hasil (DBH), patut diapresiasi sebagai bentuk kepedulian terhadap keadilan fiskal.

“Langkah Gubernur Riau menunjukkan komitmen untuk mengoptimalkan keuangan daerah. Tapi ini tidak cukup, perlu gerakan politik daerah yang lebih kuat agar distribusi keuangan antara pusat dan daerah menjadi lebih adil,” ujar Triono, Senin, 5 Mei 2025, kepada Bertuahpos.

Dia mengungkapkan bahwa alokasi anggaran pusat saat ini masih sangat timpang. Sebagian besar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) digunakan untuk belanja pusat, sementara jatah transfer ke daerah sangat kecil. Berdasarkan Perpres APBN 2025 (sebelum penyesuaian), alokasi TKD masih di bawah 25% dari total anggaran nasional.

Lebih lanjut, Triono menyoroti bahwa skema pembagian dana transfer telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD). UU ini merinci porsi pembagian secara nasional, namun ironisnya justru menyulitkan daerah-daerah penghasil untuk mendapat bagian yang proporsional.

“Contohnya pada DBH Migas. Proporsinya untuk daerah penghasil masih tetap 15,5%, yang kemudian harus dibagi lagi dengan daerah sekitar dan daerah pengelola. Ini tentu memangkas bagian provinsi penghasil,” jelas Triono. Ia menambahkan, kebijakan ini berlaku sejak dua dekade lalu dan belum pernah mendapatkan penolakan tegas dari daerah.

Hal yang sama juga terjadi pada DBH Sawit yang diatur dalam PP Nomor 38 Tahun 2023. Menurut Triono, regulasi ini tidak memberikan kepastian berapa jumlah dana yang dialokasikan untuk daerah. Angkanya sangat bergantung pada “kemampuan pusat”, yang maknanya bisa sangat fleksibel dan tidak menguntungkan daerah.

Untuk mengatasi masalah ini, Triono mendorong kepala daerah agar lebih serius dalam memperjuangkan keadilan fiskal. Salah satunya dengan mendorong pengurangan belanja pemerintah pusat dan menguatkan konsolidasi politik agar lebih banyak program kementerian dapat dijalankan langsung oleh daerah.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan data di level daerah. Menurutnya, daerah selama ini tidak memiliki data tandingan yang kuat dalam menghitung potensi riil produksi migas dan sawit yang menjadi dasar pemberian DBH.

“Ini pekerjaan rumah penting. Jangan sampai ada daerah dengan produksi dan luas lahan sawit yang lebih kecil justru menerima alokasi DBH lebih besar. Tapi kita tidak bisa komplain karena tidak punya data pembanding,” ungkap Triono.

Terakhir, ia mengingatkan bahwa validitas data produksi migas juga harus menjadi fokus pemerintah daerah. Tanpa data yang jelas dan akurat, daerah penghasil akan terus berada di posisi lemah dalam setiap proses penetapan alokasi anggaran dari pusat.***

Tags: ekonomiRegional
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Pasar Kodim Pekanbaru Sepi, Kios Barang Bekas Banyak Tutup
Ekonomi

Pasar Kodim Pekanbaru Sepi, Kios Barang Bekas Banyak Tutup

...

Read moreDetails
Harga CPO Pekan Ini Diproyeksi Tertekan akibat Stok Melimpah

Harga CPO Pekan Ini Diproyeksi Tertekan akibat Stok Melimpah

Dokter Minta Keringanan Pajak, IDI Usul PPh Final Maksimal 1%

Dokter Minta Keringanan Pajak, IDI Usul PPh Final Maksimal 1%

13 BPR Ditutup OJK Sepanjang 2026, LPS Siapkan Skema Penjaminan

13 BPR Ditutup OJK Sepanjang 2026, LPS Siapkan Skema Penjaminan

Jikalahari Kritik Kunjungan Perdana Prabowo ke Riau, Dinilai Cuma Pindah Lokasi Rapat

Jikalahari Kritik Kunjungan Perdana Prabowo ke Riau, Dinilai Cuma Pindah Lokasi Rapat

Alasan Mengapa Tiga Komoditas Ekspor Senilai Lebih Rp1,2 Triliun Dipelototi DSI

Alasan Mengapa Tiga Komoditas Ekspor Senilai Lebih Rp1,2 Triliun Dipelototi DSI

Next Post
Kopi On the Road Kopiers Tawarkan Promo Kopi Premium dengan Harga Bikin Senyum

Kopi On the Road Kopiers Tawarkan Promo Kopi Premium dengan Harga Bikin Senyum

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.