BERTUAHPOS — Pemprov Riau masih akan melakukan pendalaman kajian terkait rencana penerapan Pajak Air Permukaan (PAP) khususnya di sektor perkebunan kelapa sawit. Namun, potensi penerimaan daerah sangat menjanjikan dan dapat mendukung PAD Riau selain dari Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa sawit.
Seperti yang sudah diwacanakan, pungutan Pajak Air Permukaan dilakukan berdasarkan hitungan per batang sawit. Nilainya sebesar Rp1.700 per batang. Adapun estimasi penerimaan daerah — jika kebijakan ini benar-benar diterapkan — bisa mencapai ratusan miliar rupiah, bahkan mendekat Rp1 triliun.
Estimasi Penerimaan Daerah
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025, luas kebun sawit Riau sekitar 3,41 juta hektare tahun 2024. Angka ini menempatkan Riau sebagai provinsi dengan hamparan sawit terluas di Indonesia.
Dengan asumsi rata-rata populasi 136 hingga 143 batang per hektare, total pohon sawit di Riau diperkirakan berjumlah pada kisaran 463 juta hingga 487 juta batang. Jika menggunakan angka tengah 140 batang per hektare, jumlahnya sekitar 477 juta batang.
Apabila setiap batang dipungut retribusi Rp1.700, maka potensi penerimaan yang dapat dihimpun mencapai sekitar Rp811 miliar. Perhitungan ini berasal dari estimasi 477 juta batang dikalikan Rp1.700 per batang.
Pada skenario terendah, dengan 463 juta batang, potensi penerimaan tetap menyentuh Rp788 miliar. Sementara pada skenario tertinggi, dengan 487 juta batang, nilainya bisa mencapai Rp828 miliar.
Angka tersebut menunjukkan bahwa pungutan berbasis jumlah batang memiliki nilai ekonomi yang signifikan. Bahkan, nominalnya hampir setara Rp1 triliun, angka yang sangat besar dalam struktur Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kerangka hitungan dasarnya memang seperti itu, tapi sekarang kajiannya masih kami dalami, dan setiap daerah besaran pungutannya bisa saja berbeda-beda,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau Nino Wastikasari, saat dihubungi Bertuahpos, Selasa, 16 Februari 2026, di Pekanbaru.
Sejauh ini, sawit menjadi satu-satunya komoditi perkebunan yang bisa diandalkan pemerintah dalam menjaga pertumbuhan ekonomi Riau (selain migas). Jutaan hektare lahan sawit produktif menghasilkan tandan buah segar (TBS) setiap hari, menopang industri pengolahan hingga ekspor crude palm oil (CPO).
“Secara utuh formulasi penerapannya masih kami hitung. Kalau merujuk di Sulbar kan yang dipungut hanya sawit perusahaan. Yang jelas memang harus ada kajian dulu lah,” ujar Nino.***









