BERTUAHPOS — Tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Provinsi Riau saat ini tengah mengalami kekosongan posisi direktur, yakni PT PIR, PT SPR, dan PT PER.
Gubernur Riau, Abdul Wahid menegaskan bahwa pengisian jabatan tersebut akan dilakukan melalui proses seleksi yang ketat, yakni Uji Kelayakan dan Kompetensi (UKK).
Proses UKK ini disebut sebagai mekanisme wajib yang berlaku untuk seluruh BUMD, tidak hanya untuk tiga perusahaan yang sedang kosong pucuk pimpinannya.
Menurut Wahid, langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa para direktur yang terpilih memiliki kapasitas, integritas, serta visi yang sejalan dengan arah pembangunan daerah.
“Kita akan lakukan UKK atau Uji Kelayakan dan Kompetensi. Ini juga berlaku untuk BUMD lainnya yang sedang dalam proses NPS (nominasi pemilihan seleksi),” ujar Wahid, belum lama ini.
Gubernur menegaskan bahwa kebijakan ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta akta pendirian masing-masing BUMD.
Artinya, proses pengangkatan direksi tidak bisa dilakukan sembarangan, melainkan harus berdasarkan prinsip profesionalitas dan transparansi.
“Sesuai dengan AD/ART dan akta pendirian BUMD, semua proses pemilihan harus melalui UKK. Ini penting untuk menjamin kualitas kepemimpinan di BUMD kita,” tegasnya.
Wahid menyebut bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Riau untuk menjadikan BUMD lebih profesional dan kompetitif di tengah dinamika ekonomi saat ini.
Dengan kepemimpinan yang kompeten, BUMD diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah dan pelayanan publik.
Selain itu, Wahid juga menegaskan bahwa saat ini beberapa BUMD di Riau sedang menjalani proses evaluasi kinerja, dan Pemprov mendorong transformasi manajerial agar BUMD tidak hanya menjadi alat bisnis pemerintah, tetapi juga pendorong pertumbuhan ekonomi lokal.***









