BERTUAHPOS.COM — Harga kelapa di Indragiri Hilir (Inhil) anjlok akibat permintaan pasar global yang melemah bersamaan dengan puncak musim panen.
Harga kelapa jambul untuk pasar Malaysia kini hanya Rp1.700 per kilogram, sedangkan harga di PT Pulau Sambu mencapai Rp1.900 per kilogram dan kelapa licin Rp2.200 per kilogram.
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Supriyadi, mengungkapkan penurunan harga ini merupakan imbas langsung dari perlambatan pasar internasional. Kondisi panen raya di tingkat petani memperparah tekanan harga di tingkat lokal.
“Ada beberapa penyebab harga kelapa turun. Saat ini permintaan produk hasil kelapa dan turunannya sedang menurun di pasar global sehingga antrean bahan baku di Sambu juga sedang ramai. Penjualan ke Malaysia melalui kapal juga sedang sepi,” ujar Supriyadi di Pekanbaru, Kamis, 30 Juli 2026.
Di sisi lain, dia menyebut, produksi kelapa dari kebun petani justru meningkat karena memasuki musim panen. Perbaikan infrastruktur perkebunan dan kondisi cuaca yang mendukung turut mendorong peningkatan hasil panen.
“Sekarang sedang musim panen dan hasilnya juga bagus. Ini merupakan dampak dari perbaikan infrastruktur. Air pasang belum terlalu tinggi dan curah hujan juga masih normal sehingga produksi buah meningkat,” jelas Supriyadi.
Pemprov Riau telah meminta penjelasan langsung kepada PT Pulau Sambu mengenai kondisi pasar terkini. Perusahaan mengonfirmasi bahwa permintaan sedang landai di tengah tingginya pasokan buah dari petani.
“Kami sudah berkomunikasi dengan pihak Sambu. Mereka menyampaikan bahwa permintaan memang relatif landai, sedangkan buah yang masuk ke pabrik sedang banyak,” ujar Supriyadi.
Pemprov Riau terus berupaya menyiapkan solusi jangka panjang melalui usulan pembentukan regulasi harga dan percepatan hilirisasi industri kelapa. Langkah ini diharapkan memberikan nilai jual lebih baik bagi petani.
“Dengan regulasi yang tepat dan hilirisasi yang berjalan, petani kelapa Inhil akan memiliki pasar yang lebih kuat dan harga yang lebih stabil di masa mendatang,” kata Supriyadi.









