Bubarnya BPUPKI dan Terbentuknya PPKI

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemerintah militer Jepang menyetujui pembentukan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 1 Maret 1945. Jepang menyetujui pembentukan BPUPKI sebagai cara mendapatkan simpati dari rakyat Indonesia.
Dalam dua kali masa sidang, BPUPKI berhasil menghasilkan dasar negara Indonesia, yang kemudian dikenal sebagai Pancasila. Kemudian, BPUPKI juga berhasil merumuskan Piagam Jakarta, yang kemudian berubah menjadi Pembukaan Undang-undang 1945, serta batang tubuh UUD 1945.
Jepang kemudian melihat tugas BPUPKI sudah selesai, dan membubarkan BPUPKI. Sebagai gantinya, pada 7 Agustus 1945, Jepang membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
PPKI diketuai oleh Ir. Soekarno dan Wakil Ketua Mohammad Hatta, serta 21 anggota. Keanggotaan terdiri atas 12 perwakilan Jawa, tiga Sumatera, dua sulawesi, satu Kalimantan, satu Nusa Tenggara, satu Maluku, dan satu perwakilan golongan Tionghoa.
Baca: Yayasan Thawalib Perbaharui Aturan untuk Perkuat Tata Kelola
Dalam sidangnya pada 18 Agustus 1945, PPKI mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945. Sidang PPKI juga mengangkat Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia.
Dalam sidang 18 Agustus inilah, kalimat sila pertama Pancasila yang berbunyi “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” diganti menjadi “Ketuhanan yang Maha Esa”. Pergantian ini adalah atas desakab perwakilan daerah timur, dan disetujui oleh semua anggota PPKI. (bpc4)
Berita Terkini
Douwes Dekker, Belanda yang Cinta Indonesia, Anti-Belanda
Douwes Dekker adalah seorang Belanda, yang mengaku Jawa, yang anti-Belanda
Catatan Sejarah 26 Februari: Mengenang Rahmah El Yunusiyah, Tokoh Pendidikan Perempuan Indonesia
pejuang pendidikan yang mendirikan sekolah Islam perempuan pertama di Indonesia
Apresiasi Penampilan Seni dan Prestasi Masyarakat Biologi dalam Puncak Gema Karya Biologi
Penghargaan untuk segenap civitas akademika yang berprestasi.
Riau Minta Iven Kepariwisataan di Daerah Disesuaikan dengan APBD
Daerah diminta mampu meminimalisir penggunaan APBD.
Panduan Mudah Lapor SPT Online, Link-nya Juga Ada di Sini
WP juga wajib memiliki e-FIN yang diterbitkan oleh DJP.
Rencana Jadwal Penerimaan CPNS 2021
Ini masih rencana jadwal penerimaan CPNS 2021.
Pengamat: Abu Janda Harus Tetap Diproses
Abu Janda harus tetap diproses atas dasar keadilan.
Lama Tak Muncul, Ngabalin Sentil SBY ‘Urusan Ecek-ecek Jangan Seret Jokowi’
“Waktu, pikiran, dan tenaga Pak Jokowi sekarang itu dipakai untuk mengurus rakyat dalam masa pandemi.”
Apa Kabar Rencana Riau Mau Pinjam Duit untuk Bangun Infrastruktur?
Sampai sekarang rencana itu masih menjadi opsi.