BERTUAHPOS — Pemerintah Provinsi Riau menegaskan bahwa Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) yang digelar pada Selasa, 30 Desember 2025, memang tidak membahas agenda pemberhentian dan pergantian direksi di BUMD itu.
Padahal, sebelumnya Pemprov Riau telah melayangkan surat resmi yang meminta pergantian direksi dilakukan melalui RUPSLB. Surat bernomor 5760/800.1.13.1/Eko-BUMD/2025 yang diterbitkan pada 22 Desember 2025 tersebut meminta PT SPR segera menggelar RUPSLB dengan agenda pergantian direksi.
Namun, Kepala Biro Ekonomi Setdaprov Riau, Bobby Rachmat, menegaskan surat itu tetap berlaku dan bukan dibatalkan. “Surat itu benar kita layangkan Senin lalu dan berlaku 14 hari. Kita lihat perkembangan selanjutnya. Dalam RUPSLB tadi memang tidak ada pembahasan soal pemberhentian direksi,” katanya.
Bobby menyebut Pemprov Riau telah mempertanyakan tidak masuknya agenda tersebut dalam RUPSLB. Pihak direksi PT SPR memastikan bahwa agenda pemberhentian direksi tidak dijadwalkan pada rapat kali ini.
Menurut Bobby, surat dari Pemprov Riau yang meminta pemberhentian dan pergantian direksi di SPR tetap harus menjadi perhatian serius sebagai bagian dari upaya pembenahan dan penguatan kinerja BUMD agar lebih sehat dan profesional.
Sementara itu, RUPSLB PT SPR yang digelar di Kantor PT SPR Jalan Diponegoro membahas tujuh agenda utama. Di antaranya pengesahan perubahan rencana bisnis 2022–2026, pengesahan perubahan RKAP 2025, serta pengesahan RKAP tahun buku 2026.
Rapat juga membahas penunjukan Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk audit laporan keuangan tahun buku 2025 PT SPR dan anak perusahaan, alih kelola Wilayah Kerja Langgak kepada Kingswood Capital Limited (KCL), pemilihan mitra baru Hotel Aryaduta, serta pengembalian pengelolaan Rice Processing Complex (RPC) kepada Pemprov Riau.
Bobby menambahkan, kewenangan penunjukan KAP diberikan kepada dewan komisaris. Audit tersebut akan mencakup laporan keuangan PT SPR beserta tiga anak perusahaannya.***









