• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 3, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Rumahkan Belasan Karyawan dan Tuding Dirut Lama “Ugal-ugalan”, Ini Respon Mantan Direktur PT SPR Trada

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
26 November 2025
Rumahkan Belasan Karyawan dan Tuding Dirut Lama “Ugal-ugalan”, Ini Respon Mantan Direktur PT SPR Trada

Surat pemberitahuan yang dikeluarkan oleh PT SPR Trada (kiri). Mantan Dirut SPR Trada, Bemi Hendrias (kanan).

138
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS — PT SPR Trada—anak usaha BUMD PT SPR—merumahkan sekitar belasan orang karyawannya. Hal ini diketahui berdasarkan surat pemberitahuan yang dikeluarkan oleh perusahaan dan ditandatangani oleh Direktur Utama PT SPR Trada, Tata Haira.

Adapun keputusan untuk merumahkan karyawan karena alasan kondisi finansial PT SPR Trada yang defisit (merugi) sehingga menyebabkan perusahaan kekosongan kas. Tata Haira dalam surat itu menyatakan bahwa kondisi ini terjadi akibat pengelolaan anggaran yang tidak sesuai RKAP. 

“Bahwa sebagaimana diketahui, direksi periode sebelumnya telah diberhentikan secara tidak terhormat karena adanya temuan audit SPI PT SPR akibat pengelolaan keuangan secara tidak baik yang merugikan perusahaan,” bunyi poin kedua dalam surat itu, sebagaimana diterima Bertuahpos, Rabu, 26 November 2025.

Akibat kondisi tersebut, perusahaan mengambil keputusan untuk menunda pembayaran gaji direksi, komisaris, dan karyawan periode November 2025 hingga tersedianya kas, termasuk merumahkan sebagian besar karyawan sejak tanggal 26 November 2025 hingga batas waktu yang tidak ditentukan, hingga kondisi perusahaan membaik.

Sebagaimana diketahui, SPT Trada di bawah kepemimpinan Tata Haira masih seumur jagung. Dia ditunjuk sebagai Direktur Utama per 14 Oktober 2025 lalu, setelah polemik antara perusahaan induk dan anak perusahaan ini sempat mencuat hingga mencopot Dirut sebelumnya, Bemi Hendrias.

Namun, dalam perkara terpuruknya kondisi finansial perusahaan, Bemi menyatakan tidak terima karena dituding ugal-ugalan dalam menjalankan perusahaan. Dia menegaskan bahwa apa yang terjadi di internal perusahaan saat ini merupakan bentuk ketidakmampuan Tata Haira—selaku Direktur Utama—dalam memimpin perusahaan itu.

“Menyikapi pernyataan dirut spr trada saat ini, yang menyatakan kebijakan dirut lama ugal ugalan. Ini menunjukkan ketidak mampuan dirut saat ini dalam mengelola dan menjalankan perusahaan. Hal ini bisa dimaklumi mungkin karena yang menjadi Dirut dan Dir Ops bukan orang yang mengerti bisnis,” ujarnya kepada Bertuahpos, Rabu, 26 November 2025.

Bemi Hendrias mengatakan bahwa dirinya menerima banyak informasi tentang kinerja direksi baru di PT SPR Trada.

“Setahu saya, justru kedua direksi itu yang nggak jelas kegiatannya. Mengurus izin PBPH saja, hingga saat ini nggak pernah dia lakukan. Ditambah lagi saat ini masih berkutat dengan RKAP 2026. Informasi dari internal RKA Perubahan sepertinya sengaja di undur untuk setelah direktur lama digantikan,” tambahnya.

Selain itu, Bemi sejak awal meragukan kemampuan keduanya setelah mencermati latar belakang direksi SPR Trada saat ini.

“Kapasitas mereka memang patut dipertanyakan. Direktur utama sebelumnya hanya berlatar belakang staf humas bidang kemahasiswaan dan lebih dikenal sebagai aktivis. Direktur operasional pun berasal dari jalur politik. Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan di SPR Trada sekarang sangat dipengaruhi oleh kualitas manajemen yang tidak kompeten,” tegasnya.

Menurutnya, apa yang terjadi di anak perusahaan PT SPR itu bukan masalah besar, sehingga tidak etis rasanya keluar ucapan “tidak ada uang” untuk bayar gaji akibat kebijakan sebelumnya yang dianggap ugal-ugalan. “Mereka yang tidak paham mengelola bisnis di Trada,” ucap Bemi.

Dia juga membantah pernah diperiksa Bareskrim Polri terkait permintaan keterangan, dan ini menyangkut SPR yang berasal dari operasionalisasi  Blok Migas Langgak tahun 2016 – 2023. “Saya dipanggil Bareskrim Polri itu untuk dimintai keterangan terkait di kasus SPR Langgak. Itu tuduhan yang keji. Jadi direktur utama trada sepertinya perlu sekolah lebih baik,” tukasnya.

Sebelumnya, Tata Haira juga sudah mengeluarkan pernyataan resmi yang memperkuat surat pemberitahuan yang dikeluarkan direksi SPR Trada. Dalam keterangan tertulis itu, Tata Haira menegaskan bahwa keputusan merumahkan karyawan tidak bisa dihindari karena kondisi kas perusahaan sudah tidak mampu membayar gaji maupun operasional harian.

“Kami membenarkan bahwa perusahaan terpaksa merumahkan karyawan. Seluruh hak mereka tetap kami berikan sesuai aturan yang berlaku. Ketika kondisi keuangan perusahaan membaik, kami juga akan memulihkan status karyawan yang dirumahkan,” ujarnya.

Menurutnya, masalah keuangan mulai muncul setelah RUPS Luar Biasa (RUPS LB) 14 Oktober 2025, ketika manajemen mengetahui kas perusahaan berada dalam kondisi defisit. Situasi ini memburuk karena adanya dugaan penyimpangan anggaran oleh direksi sebelumnya.

Audit internal PT SPR (holding) menemukan penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan RKAP 2025 maupun keputusan RUPS PT SPR Trada yang tercantum dalam akta notaris Victor Yonathan, SH., M.Kn Nomor 11 tanggal 21 Juli 2025. Temuan tersebut dinilai menimbulkan kerugian serius bagi perusahaan.

“Audit BPKP sedang berjalan. Kami, direksi baru, menunggu hasilnya. Bila nanti terbukti ada kerugian perusahaan yang berimplikasi hukum, kami tentu akan mengambil langkah-langkah hukum,” tegas Dirut SPR Trada.***

Tags: bisnisBUMD riausprspr trada
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Soal BUMD, DPR Inisiasi UU Baru dan Dirjen Khusus untuk Pemberdayaan Aset Daerah
Ekonomi

Soal BUMD, DPR Inisiasi UU Baru dan Dirjen Khusus untuk Pemberdayaan Aset Daerah

...

Read moreDetails
Proses produksi oleh-oleh khas Riau keripik kulit ikan patin Melayu Crackers (Malakers) | Foto: Bertuahpos / Melba.

Kisah di Balik Kriuknya Melayu Crackers, Kulit Ikan Patin Berstranformasi Menjadi Oleh oleh Premium

Garuda Indonesia-Pelita Air Masih Bahas Rencana Konsolidasi

Garuda Indonesia-Pelita Air Masih Bahas Rencana Konsolidasi

Danantara Gabung KSSK untuk Perkuat Investasi, Fokus ke Pertumbuhan Ekonomi

Danantara Gabung KSSK untuk Perkuat Investasi, Fokus ke Pertumbuhan Ekonomi

Pemprov Riau Dorong ASN Kelola Usaha Budidaya Ayam Petelur Skala Kecil

Pemprov Riau Dorong ASN Kelola Usaha Budidaya Ayam Petelur Skala Kecil

Laba Hutama Karya Lampaui Target, Kontrak Baru Naik 22 Persen

Laba Hutama Karya Lampaui Target, Kontrak Baru Naik 22 Persen

Next Post
Harga Emas Pegadaian 15 Oktober 2025, Antam Tembus 2,5 Juta per Gram

Harga Emas Antam Naik Rp9.000, Tembus Rp2,387 Juta per Gram pada 27 November 2025

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.