BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU- Kesadaran pelaku usaha mengurus hak merek masih rendah. Padahal merek yang bisa berupa simbol, gambar, atau nama sangat mudah dicaplok orang lain.
Seperti yang disampaikan Sekretaris Dinas Koperasi (Diskop) UMKM Pekanbaru, Ardiansyah kepada kru bertuahpos.com. “Kalau UMKM lokal yang punya hak merek tidak seberapa jumlahnya, masih sangat rendah,” sebutnya, Sabtu (11/02/2017).
Ardiansyah juga tidak tahu pasti penyebab rendahnya pelaku usaha mendaftarkan merek dagangnya. “Padahal merek merupakan hal penting diperhatikan. Sangat mudah dicaplok. Nah kalau ada yang ngaku-ngaku punya merek yang sama bagaimana? Kan rugi sendiri,” sebutnya, Jumat (10/02/2017).
Ardiansyah mmenambahkan, misalkan ada produk makanan khas seperti bolu kemojo. Kemudian di tampat lain ada yang memakai merek yang sama karena dinilai laris. “Nah kan rugi, capek sendiri. Sudah susah payah bangun dari awal banyak penggemarnya malah ada yang caplok,†jelasnya.
Belum lagi yang lebih parah seandainya orang yang mencaplok merek tersebut mendaftarkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Riau. “Tentu yang terdaftar di Kemenkum HAM yang diakui. Sedangkan yang awal-awal buat mereknya malah tidak diakui. Kasihan juga kan,†jelasnya.
Untuk itu Ardiansyah mengajak kepada seluruh UMKM untuk peduli terhadap merek produk. “Itu menguntungkan UMKM juga. Karena kalau sudah terdaftar orang akan mencari usaha Kita mudah tinggal browsing. Dan orang lain tidak bisa main caplok,†terangnya.
Penulis: Riki Ariyanto