BERTUAHPOS.COM, TEMBILAHAN – Maraknya bangunan dan usaha yang ada di Inhil yang tidak memiliki izin usaha, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil untuk dapat proaktif untuk melakukan pengecekan.
“Pemkab harus lebih ligat dalam menindak masalah perizinan di Inhil ini,” kata Anggota Komisi I DPRD Inhil, Yusuf Said dari Partai Golkar Selasa (02/09/2014).
Ini perlu dilakukan untuk menghindari pengusaha ‘nakal’ yang membuka usahanya tanpa membuat izin terlebih dahulu di Negeri Seribu Parit. Juga sebagai upaya untuk dapat meminimalisir kenakalan para pengusaha.
“Jika didiamkan saja, hal ini akan terus terjadi. Bisa menjamur bangunan dan usaha tanpa izin di Inhil ini. Jangan sampai sudah begitu baru kerepotan Pemkab,” bebernya.
Keikutsertaan Satpol PP juga sangat diperlukan agar segala program pemerintah bisa berjalan dengan baik.
“Satpol PP bisa lihat data di perizinan, mana yang punya izin dan tidak. Jika sudah dapat mana saja yang memang tidak punya izin, langsung tindak tegas,” tandasnya.
Dengan begitu, sekaligus dapat mengetahui jumlah atau data tempat usaha yang belum mengantongi izin dan yang belum. (ezy)