BERTUAHPOS – Produsen mie instan merek Mie Sedaap, PT Karunia Alam Segar (KAS), yang berafiliasi dengan Wings Food melakukan penyesuaian kapasitas produksi dan mengurangi tenaga kerja di pabrik Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Pihak perusahaan mengklaim langkah tersebut harus mereka ambil dengan alasan untuk menjaga keberlangsungan usaha di tengah dinamika permintaan pasar yang fluktuatif.
Dilansir dari Bloomberg Technoz, Selasa, 24 Februari 2026, Human Resources & General Affairs PT KAS Peter Sindaru menegaskan, kebijakan tersebut merupakan praktik lazim dalam industri manufaktur.
“Perusahaan memutuskan penyesuaian ini murni berdasarkan kebutuhan produksi, bukan karena faktor musiman atau momentum tertentu,” katanya.
Sebelumnya, berdasarkan laporan ada keresahan di kalangan buruh pabrik mi instan tersebut karena beberapa pekerja mengaku mengalami pengurangan hari kerja menjadi dua hingga tiga hari per minggu sebelum akhirnya dirumahkan pada pertengahan Februari 2026.
Peter menjelaskan bahwa perusahaan memenuhi kebutuhan tenaga kerja tambahan pada periode tinggi melalui kerja sama dengan penyedia jasa tenaga kerja atau outsourcing. Saat permintaan pasar menurun, jumlah personel akan disesuaikan kembali mengikuti perencanaan operasional yang telah disusun.
“Mekanisme ini merupakan praktik umum dan kami jalankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Peter.
Pihak manajemen juga membantah kabar bahwa kebijakan ini berkaitan dengan momentum menjelang bulan Ramadhan. Perusahaan memastikan seluruh keputusan diambil secara profesional untuk menjaga efisiensi dan stabilitas perusahaan dalam jangka panjang.
Mengenai kesejahteraan karyawan, PT KAS menjamin telah memenuhi seluruh kewajiban administratif dan finansial kepada pihak penyedia jasa tenaga kerja. Jaminan ini mencakup pemenuhan hak-hak pekerja, termasuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) sesuai kontrak yang berlaku.
Selain memastikan hak finansial, PT KAS juga memberikan solusi bagi tenaga kerja yang terdampak pengurangan. Perusahaan membuka peluang bagi para pekerja untuk kembali bergabung di unit anak usaha lain yang masih berada dalam kawasan industri yang sama di Gresik.
Penempatan kembali tersebut nantinya akan disesuaikan dengan kualifikasi pekerja dan kebutuhan spesifik di masing-masing unit usaha. Langkah ini diharapkan dapat menekan angka pengangguran serta menjaga hubungan baik dengan para mitra tenaga kerja.***









