BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Kepala OJK Riau, Muhammad Nurdin Subandi mengatakan meski ada kekosongan 2 posisi jabatan di Bank Riau Kepri, namun perbankan itu dianggap masih memenuhi Good Corporate Governance (GCG).Â
“Itu masih sesuai GCG kalau kami lihat dari segi jumlah,” katanya kepada bertuahpos.com, Jumat (4/8/2017).
Dia menambahkan untuk saat ini, jumlah pengurus berjumlah 6 orang, yaitu 3 orang direksi dan 3 orang komisaris. Untuk posisi direksi terdiri dari Dirut, Direktur Kepatuhan dan Operasional.Â
Sementara itu, kata Subandi, untuk posisi Dewan Komisaris sendiri terdiri dari Komisaris Utama dan 2 Komisaris Independen. Hal tersebut masih sesuai GCG dari segi jumlah.
Sebelumnya, OJK pusat menggagalkan 4 nama yang diajukan pemegang saham Bank Riau Kepri (BRK), untuk mengisi posisi kekosongan 2 jabatan direktur di perbankan plat merah itu.
OJK menilai 4 nama itu dianggap tidak memiliki kompetensi memadai dan tercatat pernah bermasalah sebelumnya. Pemegang saham mengajukan nama itu untuk mengisi kekosongan 2 posisi direksi di BRK. Yakni posisi Direktur Dana dan Jasa, serta Direktur Kredit dan Syariah.Â
Baca:Â 4 Calon Direksi BRK Ditolak OJK, Ini Kata Pemegang Saham
Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman selaku pemegang saham utama BRK juga tidak begitu mempersoalkan perihal penolakan oleh OJK. Sebab menurut dia, OJK punya hak atas itu, sebagai lembaga pengawasan terhadap perbankan.Â
Meski membutuhkan waktu lama jika harus mengajukan sederet nama kembali untuk posisi itu, Andi Rachman melihat prosedur itu tetap harus dilewati. “Makanya nanti akan kami bahas lagi,” tambahnya. (bpc3)