• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Menteri Perdagangan Isyaratkan Kenaikan HET Minyak Goreng dan Beras

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
27 Mei 2024
Minyak goreng kemasan sederhana

Minyak goreng kemasan sederhana.

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mensinyalir rencana kenaikan harga eceran tertinggi (HET) berbagai komoditas pangan, termasuk minyak goreng rakyat dan beras, merupakan hal yang tidak terhindarkan dalam waktu dekat.

Untuk minyak goreng rakyat atau Minyakita, Zulhas – sapaan akrab Zulkifli Hasan – mengatakan bahwa harga yang telah bertahan di level Rp14.000 per liter selama dua tahun kini layak untuk dinaikkan.

“Kita memang akan membahas, karena semua sudah naik, jadi harus kita naikkan [HET Minyakita]. Mungkin beberapa waktu lagi lah. Tunggu nanti kalau ada rapat lagi di Kemenko [Perekonomian], kita bicarakan,” ujar Zulhas di sela ekspose temuan Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) di Koja, Senin, 27 Mei 2024.

Zulhas menyebutkan kemungkinan harga eceran baru Minyakita akan dinaikkan menjadi sekitar Rp15.000 hingga Rp15.500 per liter. “Memang sudah layak [untuk naik harga] dia. Kan [harga Minyakita] sudah dua tahun Rp14.000/liter, [bisa naik] ke Rp15.000/liter atau Rp15.500/liter. Ini lagi diagendakan ya [penetapan HET yang baru],” ujarnya.

Rencana kenaikan HET Minyakita sebelumnya mendapatkan dukungan dari Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI). Asosiasi ini menilai bahwa wacana kenaikan tersebut mesti disesuaikan dengan pergerakan harga riil minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO).

Ketua Umum GIMNI, Sahat M. Sinaga, menyatakan bahwa kenaikan HET Minyakita merupakan langkah yang diperlukan mengingat adanya peningkatan harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani kelapa sawit.

“Dengan model DMO seperti yang diberlakukan sekarang, tetap saja seperti yang lama, kenaikan harga ini penting karena telah terjadi kenaikan harga TBS dari petani sawit, maka harga CPO juga ikut naik,” katanya.

“Jangan keliru, produsen minyak goreng rakyat [Minyakita] ini 95% adalah seperti tukang jahit saja, dan tidak punya kebun sawit. Jadi kalau harga CPO naik, ya harga jual juga naik,” jelasnya.

HET Beras

Pada kesempatan yang sama, Zulhas juga membahas mengenai kebijakan kenaikan sementara HET beras premium yang akan diberlakukan secara permanen setelah Mei. 

Meski tidak mengonfirmasi rencana tersebut, ia mengindikasikan bahwa pemerintah tengah memikirkan keseimbangan harga di tingkat konsumen dan produsen melalui kebijakan HET beras tersebut.

“Sekarang kalau berasnya mahal, ibu-ibu marah, [tetapi jika harga] berasnya turun, petaninya enggak untung. Iya memang tugasnya pemerintah mengatur [keseimbangan] itu,” terangnya.

Senada dengan Zulhas, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, menyebutkan bahwa instansinya tengah meramu kebijakan terbaik mengenai harga beras tersebut. “Kami siapkan yang terbaik,” kata Arief.

Arief menjelaskan bahwa kebijakan kenaikan HET beras harus memperhatikan berbagai pihak dan menyeimbangkan kepentingan antara petani dan masyarakat.

“Kita harus jaga petani kita, juga daya beli masyarakat secara bersamaan,” jelasnya. 

Arief juga mengisyaratkan bahwa penyesuaian HET beras premium bakal permanen seiring dengan penyesuaian biaya produksi pertanian.

Bapanas juga tengah menyusun peraturan sebagai landasan hukum penyesuaian HET beras premium tersebut. Sebagai catatan, Bapanas belum lama ini memperpanjang relaksasi HET beras hingga 31 Mei 2024. 

Awalnya, kebijakan tersebut hanya berlaku satu bulan sejak Maret 2024 dan berakhir pada April 2024. Perpanjangan ini bertujuan untuk menjaga stok beras di pasar ritel modern maupun tradisional, sehingga HET beras premium naik dari Rp13.900 per kilogram menjadi Rp14.900 per kilogram.***

Tags: HETminyak gorengPasar
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Harga Emas Dunia Naik, Analis Bidik USD 5.000
Ekonomi

Harga Emas Diproyeksi Tembus US$5.200, Arus ETF Jadi Penentu

...

Read moreDetails
Berikut Ini Tantangan Utama Riau dalam Pengelolaan Hutan Berbasis Ekonomi Kerakyatan

OJK Kembangkan Asuransi Karbon untuk Perkuat Pasar Karbon Nasional

Dolar Bikin Harga Emas Antam Terkunci?

Harga Emas Menguat Didorong Anjloknya Harga Minyak

IHSG Hari Ini Menguat Tipis, Saham Tambang Pimpin Reli

IHSG Hari Ini Menguat Tipis, Saham Tambang Pimpin Reli

Rupiah Tertekan Harga Minyak dan Ketidakpastian The Fed

Rupiah Tertekan Harga Minyak dan Ketidakpastian The Fed

Perkiraan Harga Emas Turun, Commerzbank Pangkas Proyeksi

Perkiraan Harga Emas Turun, Commerzbank Pangkas Proyeksi

Next Post
Puluhan Kendaraan yang Parkir Liar Digembosi Dishub Pekanbaru

Puluhan Kendaraan yang Parkir Liar Digembosi Dishub Pekanbaru

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.