BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Deputi Direktur Departemen Pengembangan UMKM Bank Indonesia (BI), Wini Purwanti mengatakan kesadaran UMKM masih sangat lemah soal hak paten produknya.
Padahal, dengan mendaftarkan merek dan hak ciptanya, perlindungan produk mereka akan menjadi lebih baik. Berbagai produk kretif dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) ini tidak akan mudah dipalsukan.
“Tapi, salah satu kelemahan UMKM kita di Indonesia, ya salah satunya kurangnya kesadaran hak paten,” kata Wini kepada bertuahpos.com, Rabu 26 Desember 2018.
Dikatakan Wini, produk-produk UMKM mempunyai keunggulan tersendiri, seperti memiliki keunikan dan nilai budaya lokal. Sehingga, produk UMKM yang terjaga kualitasnya akan sangat diminati.
“Tapi, kalau sudah banyak peminat, produknya kan rentan ditiru dan dipalsukan, bahkan diklaim pihak lain. Makanya, hak paten ini sangat penting,” pungkas dia.
Menurut data BI sendiri, Sampai Desember 2018, tercatat ada 60 juta UMKM di Indonesia. Namun, 59 persen diantaranya masih terpusat di Pulau Jawa.
Masih catatan dari BI, pada tahun 2018, tercatat kredit untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia adalah sebanyak Rp985,2 triliun. (bpc2)