BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Bank Riau Kepri (BRK) diminta menyelesaikan hasil kajian secara matang soal sistem BRK syariah. Keputusan ini sudah sesuai dengan kesepakatan yang sudah disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).Â
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi, saat ditemui media, di Kantor Gubernur Riau, Selasa, 4 Desember 2018. “Jadi diantara kesepakatan RUPS kemarin memang BRK diminta untuk membuat kajian tentang sistem syariah,†katanya.Â
Dia menambahkan, intinya dari hasil kesepakatan pemegang saham menginginkan BRK tidak hanya spin off ke syariah tapi memang secara keseluruhan memang harus ke sistem syariah. “Itu yang seru dalam pembahasan RUPS kemarin,†ungkapnya.Â
Diungkapkan Hijazi, pemegang saham melihat sejauh mana dana masyarakat bisa dikelola secara syariah. Diantara yang menjadi dasar pijakan kesepakatan ini yakni mempertimbangkan Riau dan Kepri sebagai daerah berkebudayaan Melayu, menjunjung tinggi nilai keislaman, dan kuat dengan syariat keislaman. Termasuk soal pemahaman riba.
Sebelumnya BRK melaksanakan RUPS di Batam Kepri. RUPS ini merupakan lanjutan dari RUPS sebelumnya. RUPS ini diikuti oleh seluruh pemegang saham. Selain membahas soal konversi dari bank konvesional ke sistem syariah, RUPS ini juga membahasa soal pengisian kekosongan posisi komisaris dan direksi. (bpc3)