• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 2, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Dokumen RAL Diduga Sengaja Dihilangkan, Pakar Hukum: Maksimal Penjara Seumur Hidup

Tim Redaksi by Tim Redaksi
28 Februari 2018
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Seorang pakar hukum Dr Muhammad Nurul Huda SH MH, angkat bicara terkait dugaan sengaja dihilangkannya dokumen PT Riau Air Lines (RAL).

Kepada bertuahpos.com, Rabu 28 Februari 2018, Nurul secara tegas mengatakan tindakan kesengajaan tersebut merupakan suatu unsur perbuatan pidana.

“Dokumen perusahaan yang dihilangkan itu merupakan perbuatan pidana,” tegas pria yang aktif mengajar di salah satu perguruan tinggi yang ada di Pekanbaru tersebut.

Nurul menjelaskan, dugaan kesengajaan hilangnya dokumen PT RAL tersebut, bisa dijerat hukum KUHP. Tepatnya dengan Pasal 406, minimal penjara 2 tahun 8 bulan.

Namun menurut Nurul, dengan keberadaan PT RAL yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), membuat hukum beralih ke tipikor.

Baca: Ketimbang Urus RAL, Pemprov Riau Sebaiknya Urus BUMD untuk UMKM

“Karena yang dilibatkan uang negara, maka itu sudah termasuk ke dalam tipikor. Pasal 2, minimal penjara empat tahun, maksimal seumur hidup,” jelas Nurul.

Untuk itu, Nurul meminta agar pihak berwenang bisa melaporkan hal tersebut ke petugas penegak hukum.

“Itu harus diusut tuntas,” imbau Nurul.

Seperti yang diketahui, Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kesulitan dalam audit PT Riau Airlines. Ini disebabkan tidak ditemukannya sebagian dari dokumen PT RAL tersebut. (bpc9)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Universitas Riau Perkuat Daya Saing Lulusan melalui LSP P1, Siapkan 6 Skema Sertifikasi Profesi
Regional

Universitas Riau Perkuat Daya Saing Lulusan melalui LSP P1, Siapkan 6 Skema Sertifikasi Profesi

...

Read moreDetails
Inflasi Riau Oktober 2026 Naik, Andil Tertinggi Justru dari Kelompok Transportasi

Inflasi Riau Oktober 2026 Naik, Andil Tertinggi Justru dari Kelompok Transportasi

Daratan Membulat, Lautan Justru Bikin Bentuk Bumi Semakin Pipih

Daratan Membulat, Lautan Justru Bikin Bentuk Bumi Semakin Pipih

Perbedaan BPNT dan BLT Kesra, Besaran dan Cara Mengeceknya

Perbedaan BPNT dan BLT Kesra, Besaran dan Cara Mengeceknya

5 Wisata Kuliner Malam di Pekanbaru, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Tahun 1978

5 Wisata Kuliner Malam di Pekanbaru, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Tahun 1978

Ini 3 Pilihan Merek Susu Oat Terbaik yang Lezat dan Kaya Nutrisi

Ini 3 Pilihan Merek Susu Oat Terbaik yang Lezat dan Kaya Nutrisi

Next Post

Siap-siap, 5 Hari Lagi Operasi Keselamatan Muara Takus 2018 Dimulai

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.