BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) Provinsi Riau menolak program kebijakan pemerintah melakukan kerjasama program umrah digital. Program ini sejatinya sudah termaktub dalam MoU antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Arab Saudi.
Ketua ASITA Riau Dede Firmansyah mengtakan, kebijakan pemerintah diyakini akan merugikan banyak pihak, terutama para pengusaha travel umrah. Perjanjian kerjasama umrah digital ini merupakan bentuk sikap dari pemerintah yang enggan merangkul para pengusaha biro perjalanan umrah Tanah Air.
“Seharusnya pemerintah merangkul dan bekerjasama dengan perusahaan biro perjalanan Tanah Air serta memperhatikannya, bukan malah memperbesar usaha yang sudah besar,” sebutnya, Rabu, 17 Juli 2019 di Pekanbaru.
Baca :Â Umroh Digital, Pemerintah Tunjuk Unicorn Traveloka dan Tokopedia
Ada 2 unicon yang akan menggarap umrah digital, yakni Tokopedia dan Traveloka. Sementara dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 disebutkan secara jelas bahwa penyelenggaraan umrah dan haji adalah warga Negara Indonesia yang beragama islam.
Baca :Â MUI Riau Akan Layangkan Surat ke Pusat Minta Umrah Digital Didudukan Lagi
Pangsa pasar 4 juta jemaah umrah yang sebelumnya dikelola sekitar 3000 perusahaan. Potensi ini sangat memungkinkan akan dimonopoli oleh 2 unicon tersebut, dimana para investornya didominasi oleh pihak-pihak asing dan belum tentu muslim. Hal ini tentu bertentangan dengan dasar hukum yang telah ada, khususnya Undang-Undang tentang umrah.
Baca :Â Tolak Dua Unicorn Masuk Bisnis Umroh, Amphuri: Pemerintah Lihat Lagi Aturan
Menurut Dede, program umrah digital sejatinya merupakan ancaman nyata bagi perusahan biro perjalanan wisata wabilkhusus yang konsen pada perjalanan umrah. Meski program tersebut hingga saat ini belum diterapkan.
Dia menuturkan, hal seperti ini tidak jauh berbeda dengan pemerintah membuka akses kepada perusahan starup di sektor perjalanan wisata yang membuat banyak perusahaan biro perjalanan wisata di tanah air harus gulung tikar. Kondisi yang sama sangat mungkin terjadi pada perusahaan biro perjalanan umrah.
“Bagaimana mungkin kita bisa menjalankan usaha kalau semuanya diambil alih oleh pemerintah,” sebut Dede. (bpc3)