BERTUAHPOS.COM – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru menyayangkan rencana beroperasinya Tempat Hiburan Malam (THM) Chromatic Family Karaoke di Jalan HR Soebrantas, yang sebelumnya diketahui masih menggunakan izin lama.
Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Firmansyah, mengungkapkan kekhawatiran atas informasi bahwa THM tersebut mulai beroperasi meski status izinnya belum diperbarui. Hal ini berdasarkan laporan dari masyarakat setempat yang resah dengan keberadaan tempat hiburan tersebut.
“Kami sangat menyayangkan jika THM itu beroperasi dan menerima konsumen. Berdasarkan informasi yang kami terima dari DPM-PTSP Pekanbaru pada 10 Desember lalu, izinnya masih versi lama. Seharusnya mereka baru bisa beroperasi setelah memperbarui izin sesuai aturan yang berlaku,” ujar Firmansyah, Senin 16 Desember 2024
Selain masalah izin, Firmansyah menyoroti adanya penolakan dari masyarakat sekitar terkait keberadaan THM tersebut. Lokasi THM yang berjarak kurang dari 200 meter dari tempat ibadah dan lingkungan pendidikan dianggap melanggar Peraturan Daerah (Perda).
“Keberadaan THM di lokasi itu harus berdasarkan kesepakatan masyarakat setempat. Namun, ada kelompok masyarakat yang menolak karena lokasi tersebut dekat dengan tempat ibadah dan lingkungan pendidikan. Ini tentu menjadi persoalan yang harus diperhatikan,” tegas politisi PKS itu.
Firmansyah menambahkan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan DPM-PTSP Kota Pekanbaru dan pihak terkait lainnya untuk memastikan status izin terbaru dari THM Chromatic Family Karaoke.
“Kami masih mencari tahu apakah izin terbaru mereka dikeluarkan oleh Pemko Pekanbaru, Pemprov Riau, atau bahkan Kementerian. Jika izinnya dari Kementerian karena dianggap risiko tinggi, ini tentu harus kami telaah lebih jauh. Sampai saat ini, DPM-PTSP Kota Pekanbaru menyatakan belum pernah mengeluarkan izin untuk tempat tersebut,” jelasnya.
Komisi I DPRD Pekanbaru berjanji akan terus memantau perkembangan kasus ini agar operasional THM tidak melanggar aturan dan mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.
“Kami akan cek ulang dan pastikan aturan ditegakkan,” tutup Firmansyah.