BERTUAHPOS.COM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait rencana percepatan pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pelantikan ini direncanakan akan dilakukan secara bertahap mulai 1 Januari 2025.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, telah mengusulkan pelantikan kepala daerah terpilih dilakukan bertahap, mengingat sejumlah daerah diperkirakan akan mengajukan gugatan hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Tita menyebut, daerah yang tidak terlibat sengketa di MK dapat segera melaksanakan pelantikan, sementara daerah yang masih dalam proses hukum akan menunggu pelantikan pada gelombang berikutnya.
Menanggapi hal ini, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Jhon Pinem Armedi, melalui Kepala Bagian Otonomi Daerah, OK Doni, mengungkapkan bahwa hingga saat ini Pemprov Riau belum menerima petunjuk teknis terkait mekanisme pelantikan tersebut.
“Memang ada rencana pelantikan kepala daerah secara bertahap mulai 1 Januari 2025, namun kami belum mendapat petunjuk teknisnya dari Kementerian Dalam Negeri,” ujar Doni pada Senin, 16 Desember 2024.
Meskipun demikian, Doni menyebutkan bahwa Pemprov Riau telah menerima surat edaran dari Mendagri mengenai mekanisme usulan pelantikan gubernur dan wakil gubernur, yang mencakup pengesahan pengangkatan serta pemberhentian kepala daerah.
“Namun, surat tersebut hanya mengatur mekanisme usulan pengangkatan gubernur/wakil gubernur. Untuk petunjuk teknis terkait pelantikan kepala daerah, kami masih menunggu arahan lebih lanjut dari Kemendagri,” jelasnya.
Selain surat edaran, Pemprov Riau juga telah menerima salinan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2016 yang mengatur tata cara pelantikan kepala daerah.
Dalam Pasal 2A Perpres tersebut, disebutkan bahwa pelantikan gubernur dan wakil gubernur dilakukan serentak 27 hari kerja setelah penetapan hasil rekapitulasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi.
Mengacu pada Perpres tersebut, Doni menjelaskan bahwa pelantikan gubernur dan wakil gubernur Riau kemungkinan dapat dilakukan sesuai dengan rencana Mendagri, yakni mulai 1 Januari 2025.
Jika dihitung 27 hari setelah penetapan hasil Pilkada oleh KPU, pelantikan gubernur dan wakil gubernur Riau diperkirakan akan berlangsung antara 15-20 Januari 2025.***