BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Jagat maya kembali dihebohkan dengan kemarahan seorang pasien yang diduga telah dicovidkan oleh pihak Rumah Sakit Eka Hospital Pekanbaru.
Pada bagian atas video itu tertulis “DPD PPB Provinsi Riau Ngamuk di RS Eka Hospital.” Dalam video berdurasi 2 menit 12 detik itu memperlihatkan seseorang marah – marah sambil membanting kursi dan mengeluarkan sumpah serapah kepada petugas medis di area bagian luar sekitar rumah sakit Eka Hospital.
“Anjing kalian semua ini, anjing. Kau diam kau,” ujar suara di dalam video itu yang diduga adalah seseorang yang sudah melakukan tes PCR di RS Eka Hospital.
Dalam video tersebut juga terekam suara saling berdebat dengan petugas keamanan rumah sakit. Sedangkan para petugas medis lainnya hanya terdiam dan berdiri mematung.
“Panggil, panggil. Penanggungjawab panggil ke sini,” teriaknya sambil memukul meja petugas medis.
Di video tersebut, pasien itu juga mengungkapkan kekesalannya mengenai data yang tertera di dokumen hasil PCR tersebut. “Saya PCR saya jam 17.31, kalian buat jam 09.00 pagi, Kalian bilang positif. Memang bodat kalian semua,” teriaknya.
“Kapan habis Covid Indonesia ini, kalau seperti ini (kerja) kalian,” teriaknya kepada petugas medis yang hanya terdiam mematung.
“Susah payah pemerintah menghilangkan Covid Indonesia ini, kalian main – main. Diam kalian semua, saya juga pengamanan. Saya kerahkan nanti semua biar tahu rasa kalian,” tuturnya seperti yang terekam dalam video tersebut.
Menanggapi kejadian tersebut, Head of Public Relations RS EkA Hospital Erwin Suyanto berusaha meluruskan dengan menyebut kasus itu hanya misinformasi dan membantah keterangan yang disebutkan pasien dalam video tersebut.
“Kami mengonfirmasi bahwa setelah kami lakukan pengecekan, pemeriksaan yang dilakukan sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tuturnya saat dikonfirmasi Bertuahpos.com, Rabu, 29 September 2021.
Erwin menambahkan, bahwa pasien tersebut awalnya melakukan pemeriksaan Swab PCR di salah satu RS di Riau pada 23 September 2021 dengan hasil pemeriksaan positif.
Kemudian sample pemeriksaan tersebut dirujuk ke Eka Hospital Pekanbaru pada 26 September 2021, sample dikirim dari RS rujukan pada 09.43, sample diterima pada jam 11.00. Namun pasien yang bersangkutan tidak mengetahui bahwa sample dikirimkan oleh RS rujukan ke Eka Hospital Pekanbaru.
Ditambahkannya, pada tanggal 26 September 2021 pukul 17.23 pasien datang ke Eka Hospital Pekanbaru untuk kembali melakukan pemeriksaan swab PCR. Lalu sekitar pukul 19.00 pasien menerima hasil pemeriksaan Swab PCR dengan hasil positif.
“Pasien merasa ada kejanggalan, karena hasil pemeriksaan dikeluarkan dalam waktu yang sangat singkat, dan dalam surat keterangan hasil Swab PCR tersebut, dituliskan jam pemeriksaan adalah jam 09.43 bukan jam 17.23. Surat keterangan hasil Swab yang didapatkan oleh pasien adalah hasil pemeriksaan dari sampel yang merupakan pemeriksaan rujukan (sampel yang diterima di pagi harinya),” tuturnya.
Lalu, kata Erwin, sementara hasil pemeriksaan tanggal 26 September 2021 yang dilakukan pada jam 17.23 keluar pada tanggal yang sama pukul 23:12 dengan hasil negatif.
Menanggapi keluhan pasien tersebut, pihak Eka Hospital Pekanbaru sudah memberikan keterangan dan pengertian yang disampaikan langsung ke pasien yang bersangkutan dan telah diterima dengan baik oleh pasien tersebut.
Dijelaskan, segala keluhan pasien juga telah selesaikan dengan cara kekeluargaan dan kesalahpahaman tersebut juga sudah mengklarifikasi ke pasien yang bersangkutan,” sambungnya. “Mewakili manajemen Eka Hospital, kami berharap masyarakat tidak mudah terpancing atas video yang beredar tersebut,” tutur Erwin. (bpc2)