• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 3, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Trik Jahat Pinjol Ilegal Jerat Nasabah

Romi J. by Romi J.
31 Oktober 2021
pinjol ilegal

Ilustrasi pinjol ilegal

107
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ketua Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI), Ronald Yusuf Wijaya membeberkan trik jahat pinjaman online (pinjol) ilegal dalam menjerat nasabah.

Menurut Ronald, saat ada nasabah yang terperangkap salah satu pinjol ilegal, mereka akan kebingungan dengan bunga yang besar. Dan biasanya, kata dia, nasabah awam akan kalap.

Saat itulah, datang lagi pinjol ilegal lain yang seperti menawarkan pinjaman baru, yang datang seperti malaikat penyelamat. Padahal, pinjol tersebut berasal dari lingkaran yang sama.

“Dibelakangnya, orang yang sama. Misal pinjam Rp2,5 juta, berbunga Rp10 juta. Datang lagi SMS pinjol baru, pinjam lagi Rp2,5 juta. Namun bunganya terus bertambah. Compounding seperti itu, jahat sekali,” jelas Ronald di salah satu radio swasta nasional.

Karena itu, Ronald meminta masyarakat tak mudah terbujuk dengan adanya SMS menawarkan pinjaman. Dia menegaskan semua pinjol yang menawarkan lewat SMS adalah ilegal.

Menurut Ronald, pinjol yang legal dan berizin sama sekali tidak boleh menawarkan pinjaman melalui SMS.

“Itu paling clear (pinjol legal/ilegal),” pungkas dia. (bpc4)

Tags: pinjaman onlinePinjolPinjol ilegal
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Romi J.

Romi J.

Editor: Hendra
Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

OJK Ungkap Ancaman Pinjol Ilegal, AFPI Perkuat Edukasi Lewat Pindar Mengajar di Riau
Finance

OJK Ungkap Ancaman Pinjol Ilegal, AFPI Perkuat Edukasi Lewat Pindar Mengajar di Riau

...

Read moreDetails
Lewat “Pindar Mengajar”, KrediOne Ajak Mahasiswa Universitas Riau Melek Finansial

Lewat “Pindar Mengajar”, KrediOne Ajak Mahasiswa Universitas Riau Melek Finansial

Aturan Baru OJK Pinjol. Setelah 90 Hari Tak Dibayar, Utang Pinjol Langsung Terdata Kredit Macet

Setelah 90 Hari Tak Dibayar, Utang Pinjol Langsung Terdata Kredit Macet

Pemprov dan OJK Riau Tinjau Perkembangan Program Inklusi Keuangan 2025. 953 Pinjol Ilegal Resmi Diblokir per Maret 2026

953 Pinjol Ilegal Resmi Diblokir per Maret 2026

Hoaks Pemutihan Utang Pinjol — Ini Penjelasan OJK

Hoaks Pemutihan Utang Pinjol — Ini Penjelasan OJK

Kekerasan Debt Collector Pinjol Marak, OJK Terima 3.858 Pengaduan pada Juni 2025

Kekerasan Debt Collector Pinjol Marak, OJK Terima 3.858 Pengaduan pada Juni 2025

Next Post

Apresiasi Festival Mural, Ketua Komisi III Dukung Kapolri Jamin Kebebasan Berekspresi

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.