• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Total Tercatat Ada 23 Laporan Pengaduan THR yang Masuk ke Disnaker Riau di Idulfitri 2023

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
27 April 2023
THR ASN Cair

Uang tunjangan hari raya atau THR untuk ASN di lingkungan Pemprov Riau akan dicairkan hari ini, Senin, 10 April 2023.

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM — Pemprov Riau catat ada 23 kasus pengaduan persoalan Tunjangan Hari Raya (THR) yang masuk selama Idulfitri 2023.

Sebanyak 23 kasus pengaduan THR ini masuk Posko pengaduan di Disnakertrans Provinsi Riau, Jalan Cut Nyak Dien, Pekanbaru.

Kepala Disnakertrans Provinsi Riau Imron Rosyadi mengatakan, dari 23 pengaduan THR tersebut terdapat 17 perusahaan yang diadukan oleh karyawannya dan 1 yayasan karena tak menyelesaikan kewajiabannya.

“Terhadap laporan yang masuk tersebut, juga sudah ada yang langsung ditindaklanjuti,” katanya, Kamis, 27 April 2023.

Lebih lanjut dikatakannya, dari sebanyak 23 laporan tersebut, ada laporan disampaikan melalui surat resmi ke posko pengaduan THR. Kemudian juga ada yang disampaikan melalui chat whatsapp.

“Ada juga yang melaporkan melalui SMS dan ada juga yang menyampaikan laporan secara tatap muka,” jelasnya. 

Setelah mendapatkan pengaduan tersebut, pihaknya langsung ditindaklanjuti oleh petugas yang bertugas menerima penerima pengaduan THR, agar perusahaan dapat membayar hak pekerja.

Di mana ketika ada pengaduan, demikian Imron, pihaknya langsung menghubungi pihak perusahaan agar segera memenuhi hak THR para pekerjanya. 

“Jika upaya tersebut tidak ditindaklanjuti dan tidak diindahkan oleh pihak perusahaan, maka kami langsung membuatkan surat panggilan untuk dilakukan mediasi,” ucapnya.***

Tags: disnakerTHR
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita

Bijak Mengelola THR Bagi Generasi Sandwich Saat Lebaran Idul Fitri

...

Read moreDetails
Cara Mengelola Uang THR Agar Tidak Habis Sia-Sia, Gunakan Rumus Persentase Ini

Disnakertrans Riau Siapkan Sanksi Tegas, 27 Perusahaan Terindikasi Bermasalah Bayar THR

Cara Mengelola Uang THR Agar Tidak Habis Sia-Sia, Gunakan Rumus Persentase Ini

Cara Mengelola Uang THR Agar Tidak Habis Sia-Sia, Gunakan Rumus Persentase Ini

KPK Ingatkan Pejabat dan Swasta Larangan Minta atau Beri THR

Awas Gratifikasi, KPK Ingatkan Pejabat dan Swasta Larangan Minta atau Beri THR

Batas Akhir Pembayaran THR 8 Maret 2026, Disnakertrans Riau Buka Posko Pengaduan

Batas Akhir Pembayaran THR 8 Maret 2026, Disnakertrans Riau Buka Posko Pengaduan

Puluhan Perusahaan di Riau Dilaporkan Tak Bayar THR, Pekanbaru Paling Banyak Aduan

Puluhan Perusahaan di Riau Dilaporkan Tak Bayar THR, Pekanbaru Paling Banyak Aduan

Next Post
mengatasi stres bebek petelur

6 Cara Mengatasi Stres Pada Bebek Petelur

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.