BERTUAHPOS.COM, SIAK – Polres Siak bersama Sekda Siak, Arfan melakukan pemusnahan barang bukti Narkoba berupa daun ganja kering dan sabu di lakukan di pelataran Siak Bermadah, Selasa (25/5/2021).
“Penyalahgunaan narkoba ini sangat merusak generasi muda, sehingga perlu menjadi perhatian bersama,” jelas Arfan.
Kata Arfan, pencegahan dini sangat dibutuhkan kerjasama antara orang tua, guru dan masyarakat. Orang tua sangat berperan penting karena pendidikan awal berasal dari dalam rumah.
Sabu seberat 824,04 gram itu dimusnahkan oleh Sekda Siak Arfan Usman, dengan cara memblender sabu, kemudian dibuang di sungai Siak. Sementara ganja kering seberat 3.740,64 gram, dimusnahkan dengan cara dibakar.
Sementara, Kapolres Siak AKBP Gunar Rahardyanto mengatakan akan terus melakukan upaya untuk membasmi narkoba beredar di wilayah hukumnya. Ia menegaskan tidak akan memberikan ampun kepada pengedar maupun pemakai barang haram itu. Pemusnahan barang haram tersebut dilakukan bersama ketua DPRD Siak H Azmi, Kajari Siak Dharmabella, dan Pengadilan Negeri Siak.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh unsur Forkopimda Bangka Barat yang hadir dan Kepala Bea dan Cukai Bangka Belitung. Sebelumnya dilakukan pelepasan mobil penyemprotan disinfektan, terdiri dari : 1 Unit AWC Polres Siak, 2 Unit Mobil Damkar Kab. Siak, 6 Unit Mobil Patroli Polres Siak yang berisi Alat Semprot Desinfektan.
Adapun Rute Penyemprotan Desinfektan dimulai dari jalan Datuk Pesisir menuju arah TVRI menuju simpang makam tekuk kanan Rutan dan tekuk kanan jl. Sultan Syarif hasim menuju belakang istana, kemudian lurus lampu merah Sutomo , lurus kuburan cina tekuk kanan simpang arah kantor Syahbandar, tekuk kanan arah Polsek Siak lurus kembali menuju istana Siak.(infotorial)