BERTUAHPOS.COM — Proyek pemasangan payung elektrik di halaman Masjid Raya An-Nur Pekanbaru kemungkinan besar tak akan selesai sesuai dengan target waktu ditetapkan. PT Bersinar Jesstive Mandiri selaku kontraktor dipastikan kena ‘pinalti’ denda keterlambatan.
Sesuai targetnya proyek itu sudah harus selesai sebelum tutup tahun 2022. PT Bersinar Jesstive Mandiri tak berani memberi jaminan kalau pemasangan payung elektrik itu bisa rampung sesuai target.
Terdapat 6 payung elektrik yang akan dipasang di halaman Masjid Raya An-Nur. Total anggaran untuk proyek ini sebesar Rp40,7 miliar. “Hingga kini progres proyek itu baru 80%,” kata Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau M Arief Setiawan.
Dia menyebut, seluruh komponen payung elektrik sudah tiba di Pekanbaru dan kini sedang dalam tahapan pemasangan. Namun sayangnya, terjadi keterlambatan pengerjaan oleh pihak kontraktor.
“Untuk 6 tiang payung sudah terpasang. Memang dalam kegiatan ini kami berikan kesempatan 50 hari kerja, karena material sudah datang,” katanya.
Dijelaskan Arif, pihaknya masih yakin pengerjaan akan selesai sebelum waktu 50% perpanjangan pengerjaan sesuai aturan. Namun, walau bagaimanapun pihak kontraktor tetap akan diberikan sanksi keterlambatan pengerjaan sesuai dengan nilai kontrak dan batas waktu pengerjaan.
“Selanjutnya, secara bertahap pemasangannya [payung elektrik] diberi tambahan waktu 50 hari. Targetnya pada bulan Januari selesai dikerjakan,” katanya.
Ditegaskan Arief, pihaknya tetap akan memberikan sanksi denda kepada PT Bersinar Jesstive Mandiri lantaran keterlambatan pengerjaan proyek tersebut.
“Karena aturannya harus kami sanksi denda keterlambatan per harinya. Kami yakinkan 50 hari kalender pengerjaan siap. Progres sekitar 80 persen saat ini,” ucapnya.***