• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 23, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

PPKM Level 4, Firdaus: Non Pelayanan Publik 100 Persen WFH

Romi J. by Romi J.
25 Juli 2021
Firdaus sekolah tatap muka

Walikota Pekanbaru Furdaus MT. (Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Walikota Pekanbaru, Firdaus menegaskan sektor yang non pelayanan publik harus 100 persen bekerja dari rumah (work from home/WFH) selama PPKM Level.

“Bagi kantor swasta dan pemerintah yang non pelayanan publik, 100 persen bekerja dari rumah,” kata Firdaus.

Pemberlakuan PPKM Level 4 ini akan dimulai pada Senin, 26 Juli 2021 mendatang. Dalam rencananya, PPKM Level 4 ini diterapkan hingga 8 Agustus nanti.

“Sesuai instruksi pusat, Pekanbaru menjadi satu dari 43 daerah diluar pulau Jawa Bali yang diberlakukan PPKM level 4 mulai Senin sampai 8 Agustus,” ujar Firdaus.

Ada beberapa pembatasan aktifitas masyarakat selama PPKM level 4 ini. Salah satunya adalah kegiatan pasar.

Untuk pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok, bisa dibuka hingga pukul 20.00 WIB dengan ketentuan protokol kesehatan (prokes) ketat serta kapasitas hanya 50 persen.

Kemudian, untuk pasar yang tak menjual bahan pokok, hanya boleh beroperasi hingga pukul 15.00 WIB, dengan prokes dan juga kapasitas 50 persen.

Sementara, PKL, toko kelontong, outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha sejenis bisa buka dengan prokes hingga pukul 21.00 WIB.

Kemudian, warung makan dan lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan tetap buka hingga pukul 21.00 WIB, dan waktu makan ditempat 30 menit. (bpc4)

Tags: firdausPPKMppkm level 4WFH
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Romi J.

Romi J.

Editor: Hendra
Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Pemprov Riau Resmi Terapkan WFH Setiap Jumat, Plt Gubri: Kendaraan Dinas Wajib Parkir di Rumah!
Regional

Pemprov Riau Resmi Terapkan WFH Setiap Jumat, Plt Gubri: Kendaraan Dinas Wajib Parkir di Rumah!

...

Read moreDetails
Ilustrasi WFH/net

Gedung Sate Lengang, Pemprov Jabar Mulai Terapkan WFH Setiap Kamis

Ini Alasan Mendagri Copot Jabatan Firdaus Sebagai Pj Bupati Kampar

Setelah Firdaus Diberhentikan dari Pj Bupati Kampar, Mengapa Netralitas ASN sangat Penting dalam Pemilu?

Jawa-Bali PPKM Level 1

Mendagri: Seluruh Wilayah Jawa-Bali PPKM Level 1

tenaga honorer, ASN wajib ngantor

Nggak Ada Cerita WFH, Semua ASN di Pemprov Riau Sudah Wajib Ngantor

sederet warisan masalah firdaus

Ini Sederet Masalh ‘Warisan Firdaus’ yang Harus Diselesaikan Muflihun di Pekanbaru

Next Post

HUT KNPI ke-48, Rahmad Handayani: Saatnya Pemuda Bersatu untuk Rakyat

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.