BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pemko Pekanbaru mengklaim retribusi pajak di Ibukota Provinsi Riau ini terganggu akibat tingginya angka kasus positif corona. Padahal kondisi ini sudah normal pada Ramadhan lalu.
Tingginya angka kasus positif covid-19 di Pekanbaru membuat aktivitas bisnis di restoran dan hotel turun. Sektor usaha lainnya, seperti pariwisata juga terdampak. Sedangkan pemasukan pajak terbesar di Pekanbaru disumbangkan oleh sektor perdagangan dan jasa.
“Dalam situasi seperti ini kami kesulitan menghitung. Berbeda dengan kondisi yang normal. Yang jelas kami sudah hitung semua,” klaim Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Sabtu, 29 Mei 2021.
Sektor perdagangan dan jasa di Pekanbaru, kata dia, sempat heppy pada menjelang hingga masuknya Bulan Ramadhan. Orang-orang ramai berbelanja dan menginap di hotel. Situasi ini setidaknya lebih baik jika dibandingkan dengan kondisi pada tahun 2020 lalu.
Namun, sangat disayangkan hal ini hanya berlangsung sebentar. Tatkala kasus positif corona di Pekanbaru meningkat, pemerintah terpaksa harus mengambil kebijakan – kebijakan, yang bersifat pembatasan aktivitas masyarakat, sehingga hotel dan sektor jasa lainnya kembali lesu.
Ketidakpastian situasi ini membuat Pemko Pekanbaru enggan meraba – raba. Mereka tak berani menentukan target penerimaan pajak terutama untuk pajak restoran.
Pelaku usaha sejak awal telah mengeluhkan bahwa penjualan mereka terganggu. Orang – orang tak lagi leluasa bisa menikmati makanan di restoran dan menginap di hotel. Kondisi ekonomi juga tentunya akan berubah, sehingga berimbas pada retribusi pajak. (bpc2)